Viral! Detik-detik Penangkapan Pemotor yang Hadang dan Tendang Ambulans di Depok

Viral! Detik-detik Penangkapan Pemotor yang Hadang dan Tendang Ambulans di Depok

Pelaku penghadangan ambulans di Depok akhirnya ditangkap polisi usai tendang mobil hingga penyok saat ambulans hendak jemput pasien. Foto: Instagram @albaarifoundation.--

radarpena.co.id - Aksi penghadangan ambulans di Depok, Jawa Barat, akhirnya berujung penangkapan. Satreskrim Polres Metro Depok bergerak cepat usai menerima laporan terkait insiden yang sempat memicu perhatian publik pada Minggu malam, 10 Mei 2026.

Peristiwa ini bermula saat sebuah ambulans tengah melaju untuk menjemput pasien. Namun di tengah perjalanan, pengemudi ambulans justru menghadapi aksi penghalangan dari seorang pengendara motor. Situasi memanas hingga memicu perselisihan di jalan.

Tak hanya menghalangi laju kendaraan medis tersebut, pelaku juga menendang mobil ambulans. Akibatnya, bodi kendaraan mengalami penyok. 

Sopir ambulans bernama Musyaffa Kautsar yang juga dikenal sebagai Founder Al-Baari Foundation kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Metro Depok.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku. Hasilnya, aparat berhasil mengamankan pelaku di kediamannya yang berada di Jalan Jati Raya, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.

Dalam proses penangkapan itu, polisi juga mengamankan seorang saksi yang diketahui merupakan adik ipar pelaku. Selain itu, sepeda motor yang digunakan saat kejadian turut disita sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kasus penghadangan ambulans ini kembali mengingatkan pentingnya kesadaran pengguna jalan terhadap kendaraan darurat. Ambulans memiliki tugas penting, terutama ketika membawa atau menjemput pasien yang membutuhkan penanganan cepat. Karena itu, tindakan menghalangi ambulans bisa berdampak serius terhadap keselamatan pasien.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: