Terekam CCTV! ART Di Depok Aniaya 2 Balita, Polisi Siap Tindak
ART depok aniaya anak majikan-Tangkapan Layar-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi kekerasan terhadap dua anak kecil yang dilakukan oleh asisten rumah tangga (ART) di kawasan Perumahan Depok.
Polisi pun turun tangan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi mengatakan peristiwa itu diketahui setelah orang tua korban melihat rekaman CCTV rumah pada Sabtu (27/9/2025) malam.
"Pada Selasa, 30 September 2025 pukul 10.00 WIB, personel Unit PPA Polres Metro Depok melakukan cek TKP terkait dugaan kekerasan terhadap anak oleh ART yang viral di Instagram," katanya kepada awak media, Rabu 1 Oktober 2025.
Kronologi Kejadian
Dari keterangan orang tua korban, MA (40) dan FKD (39), peristiwa terjadi ketika keduanya meninggalkan rumah untuk menghadiri acara takziah di Cibinong.
Anak mereka, RZ (4) dan MRAG (1), dititipkan kepada ART bernama Rinah.
Sekitar pukul 19.30 WIB, sang ayah mencoba memantau kondisi anak melalui CCTV dan terkejut melihat ART melakukan kekerasan terhadap kedua anaknya.
Mereka pun segera pulang dan mengonfrontasi ART.
BACA JUGA:Demi Kelancaran Ajang MotoGP Mandalika 2025, Pemprov NTB Gelar Ritual Tolak Bala Betabeq
R mengakui perbuatannya dengan alasan kelelahan, bahkan disebut tidak merasa bersalah atas tindakannya.
Sang ibu menambahkan, rekaman video yang beredar di media sosial hanyalah sebagian kecil dari kekerasan yang dilakukan ART tersebut.
Anak pertamanya bahkan disebut sempat dibenturkan ke pintu hingga menangis.
Tidak Dilaporkan ke Polisi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: