Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan, Polres Garut Langsung Cek TKP
Dokter kandungan di Garut lecehkan pasien saat pemeriksaan USG -tangkapan layar-
GARUT, RADARPENA.CO.ID – Satreskrim Polres Kota Garut tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter kandungan di Garut, Jawa Barat.
Kasus ini mencuat setelah sebuah video viral di media sosial yang menunjukkan tindakan cabul saat pemeriksaan USG.
Kasatreskrim Polresta Garut, AKP Joko Prihatin, mengungkapkan bahwa pihaknya baru mengetahui informasi mengenai video tersebut pada malam hari dan langsung menindaklanjutinya.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Pelecehan Dokter Kandungan di Garut, Kemenkes Nonaktifkan STR Sementara
“Kita baru tahu semalam jam setengah sebelas malam dan langsung cek TKP untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya kepada disway.id grup radarpena.co.id pada Selasa, 15 April 2025.
Tim gabungan dari Polda dan Polres Garut telah membentuk tim khusus (timsus) untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut.
AKP Joko menambahkan, pihaknya sedang dalam proses mencari korban dan pelaku yang terlibat dalam video tersebut.
"Kami sedang mencari korbannya dan pelakunya, masih dalam pendalaman," katanya.
Kasus ini melibatkan dr. MSF, SpOG, seorang dokter kandungan yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien yang tengah hamil.
Kejadian ini terjadi pada 24 Juli 2024, saat korban melakukan pemeriksaan USG di Klinik Karya Harsa.
BACA JUGA:Kegoblokan Viral, Bocah SMP Curi Duit Ortu Rp20 Juta untuk Belikan Pacarnya Iphone
Dalam video yang beredar, korban mengungkapkan bahwa dokter tersebut melakukan tindakan yang dianggap sebagai pelecehan seksual selama pemeriksaan.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga telah bertindak atas kasus ini dan berkoordinasi dengan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk menangguhkan sementara Surat Tanda Registrasi (STR) dokter MSF sambil menunggu investigasi lebih lanjut.
"Kemenkes sudah koordinasi dengan KKI untuk nonaktifkan sementara STR-nya," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, kepada Disway grup radarpena.co.id pada 15 April 2025.(rafi adhi)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: