Tiba di Gedung KPK, Hasto Siap Ditahan

Tiba di Gedung KPK, Hasto Siap Ditahan

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, tiba di Gedung Merah Putih KPK, didampingi sejumlah pengacara.-Repro-

JAKARTA, DISWAY.ID – Setelah sempat minta penundaan pemeriksaan, Senin (13/1) pagi ini, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK. Bersama rombongan, dia tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB, didampingi tim pengacara.

Seperti diketahui, pemeriksaan kali ini merupakan yang pertama kali sejak Hasto ditetapkan sebagai tersangka suap terkait pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku, yang selama ini buron.

Kepada wartawan, salah satu pengacara Hasto, Ronny Talapessy, menyatakan Hasto siap ditahan. “Mas Hasto sudah sampaikan, sudah siap. Dengan kepala tegak dan tersenyum,” tegasnya, di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Ronny juga mengatakan, kali ini Hasto didampingi pengacara Maqdir Ismail, karena hanya boleh didampingi satu pengacara. Dia juga mengklaim ada seribu pengacara yang mendukung Hasto.

BACA JUGA:

 “Perlu diketahui publik, ada 1.000 pengacara mendampingi Mas Hasto,” katanya.

Sementara itu pengacara lainnya, Patra Zein, mengatakan, pihaknya juga menyertakan surat permohonan penundaan pemeriksaan, menyusul telah diajukannya gugatan praperadilan.

“Jadi ada dua surat, pertama permohonan penundaan pemeriksaan, karena karena pihak penasihat hukum telah mengajukan permohonan praperadilan,” jelasnya, sembari mengatakan, proses praperadilan hanya 7 hari. Dia berharap KPK memenuhi permohonan penundaan pemeriksaan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait