Rumah Dinas Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar Digeledah KPK, Hasilnya Tumpukan Uang Disita
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar --
KPK masih enggan memerinci identitas mereka. Namun, tiga tersangka penerima berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat.
Sementara itu, 15 tersangka pemberi merupakan pihak swasta. Dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara.(ayu novita)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: