Waspada Virus Nipah, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran
Penularan virus ini ke manusia terjadi melalui kontak langsung dengan orang ataupun hewan terinfeksi, serta melalui makanan yang terkontaminasi oleh virus. Gejala klinis bervariasi mulai dari tanpa gejala, infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) ringan hingga berat serta ensefalitis yang fatal.
BACA JUGA:KemenKop UKM Ajak BPS Mendata Pelaku UMKM di Seluruh Indonesia, Guna Hasilkan Data Tunggal
Pada kasus yang berat, ensefalitis dan kejang akan muncul dan berlanjut menjadi koma dalam 24-48 jam hingga kematian. Tingkat kematian diperkirakan berkisar antara 40% hingga 75%.
Beberapa studi mengungkapkan bahwa antibodi dan virus Nipah telah terdeteksi pada reservoir alami yaitu kelelawar Pteropus sp.
Mempertimbangkan hal tersebut, perlu adanya kewaspadaan dini dan antisipasi masyarakat terhadap penyakit virus Nipah di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: