Kemenkes Siapkan Sugar Tax untuk Tekan Obesitas, Dorong Masyarakat Miliki Badan Ideal
Menkes Budi Gunadi-Istimewa-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kementerian Kesehatan RI tengah mempersiapkan regulasi baru berupa pajak gula (sugar tax) pada makanan dan minuman, sebagai upaya untuk menekan angka obesitas di Indonesia.
Wakil Menteri Kesehatan, Dante, menegaskan bahwa memiliki tubuh gemuk tidak selalu berarti sehat, sehingga penting bagi masyarakat untuk mulai membiasakan diri menjaga badan yang ideal melalui pola makan sehat.
“Jadi Indonesia ini menghadapi double burden, double burden di satu sisi kita kekurangan gizi yang mengakibatkan terjadinya stunting, di sisi lain, anak-anak itu, 1 dari 10 anak obesitas, bahkan di kota-kota besar yang obesitas lebih banyak lagi," tutur Dante dikutip Minggu 14 September 2025.
Regulasi Pajak Gula dalam Proses Penyusunan
Dante menjelaskan, saat ini pemerintah sedang merumuskan aturan mengenai pajak gula pada makanan dan minuman.
Pajak ini nantinya akan dikenakan pada produk yang mengandung kadar gula tertentu, dengan tujuan mengurangi konsumsi berlebih yang dapat memicu obesitas, terutama pada anak-anak.
BACA JUGA:Man City Libas MU 3-0 di Derby Manchester, Haaland Jadi Bintang
BACA JUGA:Mitos Orang Jawa Dilarang Menikah dengan Orang Sunda, Ini Faktanya
“Nanti kita sedang buat regulasi sugar tax pada makanan. Pajak ini akan memberlakukan beban tambahan pada sejumlah gula tertentu, tapi masih kami proses terus,” tambahnya.
Meski diharapkan membawa dampak positif, kebijakan ini bukan tanpa hambatan.
Beberapa tantangan yang mungkin dihadapi antara lain:
Penolakan industri makanan dan minuman, yang khawatir kebijakan ini akan menurunkan penjualan.
Perlunya sosialisasi masif, agar masyarakat memahami bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah untuk kesehatan, bukan sekadar membatasi konsumsi.
Belajar dari Negara Lain
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: