Heboh! Kasur IGD Penuh Belatung di RSUD Cut Meutia, Kemenkes dan Ombudsman Turun Tangan
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI dr. Azhar Jaya, SH, SKM, MARS -Istimewa-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) tengah menyelidiki kasus viral yang menghebohkan publik: kasur pasien di IGD RSUD Cut Meutia Aceh Utara yang dipenuhi belatung.
Insiden ini menjadi sorotan nasional setelah video kondisi memprihatinkan itu diunggah keluarga pasien ke media sosial pada 29 September 2025.
Kemenkes: Lonjakan Pasien Jadi Faktor Pemicu
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, dr. Azhar Jaya, SH, SKM, MARS, menduga insiden terjadi karena lonjakan pasien gawat darurat yang sangat tinggi, memaksa pihak rumah sakit menggunakan tempat tidur tidak layak pakai.
"Biasanya kan karena ini tidak seterusnya ya, mungkin pada saat itu pasien yang emergensinya lagi penuh. Sehingga pasien ini mungkin tidak bisa dirujuk kemana-mana," ujar dr. Azhar kepada awak media, Minggu 5 Oktober 2025.
"Akhirnya direktur rumah sakitnya merasa dia perlu memberikan pertolongan, maka dilihat ya sudah lah alat yang ada yang bisa di situ, walaupun ini sebenarnya kurang baik buat pasien ya. Tapi yang jelas ini nggak bisa kita benarkan," sambungnya.
BACA JUGA:Menkes Terapkan Rapid Test di Dapur MBG untuk Cegah Keracunan Makanan
BACA JUGA:Praka Zaenal Mutaqim, Prajurit Marinir Gugur Saat Penerjunan HUT ke-80 TNI
Namun, ia menegaskan bahwa penggunaan fasilitas yang tidak sesuai standar tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apa pun.
Kondisi Tidak Layak, Keluarga Pasien Kecewa
Dalam video yang beredar luas, terlihat kasur robek dan dipenuhi belatung.
Pasien berinisial A, peserta BPJS Kesehatan, dirawat di atas kasur tersebut meskipun keluarganya telah meminta penggantian.
Permintaan tersebut dikabarkan tidak direspons oleh petugas rumah sakit.
Insiden ini memicu kemarahan publik dan menimbulkan kekhawatiran atas kualitas layanan rumah sakit pemerintah, terutama terhadap pasien BPJS yang sering kali mengalami diskriminasi layanan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: