Heboh! Kasur IGD Penuh Belatung di RSUD Cut Meutia, Kemenkes dan Ombudsman Turun Tangan
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI dr. Azhar Jaya, SH, SKM, MARS -Istimewa-
Ombudsman: Pasien BPJS Bukan Pasien Gratis!
Selain Kemenkes, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh juga menyatakan akan segera menginvestigasi kasus ini untuk memastikan hak-hak pasien terpenuhi dan ada perbaikan mendasar dalam pelayanan publik di rumah sakit daerah tersebut.
“Kejadian ini sangat memprihatinkan. Kami akan meminta klarifikasi resmi dan memastikan ada langkah korektif agar tidak terulang kembali,” ujarnya.
Ombudsman juga menekankan bahwa pasien BPJS adalah warga negara yang membayar iuran, bukan pasien gratis, dan berhak atas pelayanan medis yang bermartabat dan manusiawi.
“Jangan sekali-kali memperlakukan pasien seperti beban. Hak mereka wajib dihormati tanpa diskriminasi,” tambahnya.
Desakan Evaluasi Layanan Kesehatan di Daerah
Meski pihak RSUD Cut Meutia telah menyampaikan permintaan maaf dan menjanjikan evaluasi internal, publik menilai tindakan tersebut tidak cukup.
Desakan agar Dinas Kesehatan Aceh Utara dan manajemen rumah sakit bertanggung jawab penuh terus bergema di media sosial.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: