BGN Tutup 41 SPPG di NTB, Masalah Sanitasi dan Limbah Jadi Penyebab!
Sembilan SPPG Program Makan Bergizi Gratis di Singkawang ditutup sementara karena masalah izin SLHS dan IPAL.--
radarpena.co.id - Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menghentikan operasional 41 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Nusa Tenggara Barat (NTB). Keputusan ini diambil karena puluhan SPPG tersebut belum memenuhi standar penting, terutama terkait sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) dan instalasi pembuangan air limbah (IPAL).
Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah ingin memastikan kualitas makanan dan keamanan pangan tetap terjaga, khususnya dalam program pemenuhan gizi masyarakat.
Penutupan Berdasarkan Surat Resmi BGN
Ketua Satgas MBG NTB, Fathul Gani, membenarkan adanya penghentian operasional tersebut.
"Ya, benar. Totalnya ada 41 lagi SPPG yang ditutup sementara oleh BGN," ujarnya saat dihubungi melalui telepon di Mataram, Selasa, 7 April 2026.
Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut tercantum dalam surat resmi BGN Nomor 1359/D.TWS/03/2026 tertanggal 7 April 2026. Surat itu ditandatangani Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan di Jakarta.
Alasan Penutupan: Risiko Kualitas dan keamanan pangan
Fathul Gani menegaskan bahwa alasan utama penghentian operasional masih sama, yakni belum adanya SLHS dan IPAL yang sesuai standar.
"Jadi, mempertimbangkan risiko yang dapat ditimbulkan terhadap kualitas produksi, mutu gizi, dan keamanan pangan, maka BGN memutuskan menutup sementara operasional SPPG," kata Fathul Gani.
Ia juga menyebut bahwa BGN sebelumnya sudah memberikan peringatan kepada pihak SPPG. Namun, sebagian mitra belum menindaklanjuti imbauan tersebut, sehingga penutupan sementara akhirnya dilakukan.
Sebaran SPPG yang Ditutup di NTB
Penutupan ini tidak hanya terjadi di satu wilayah, tetapi tersebar di berbagai kabupaten dan kota di NTB. Rinciannya sebagai berikut:
- 9 SPPG di Kabupaten Lombok Barat
- 8 SPPG di Kabupaten Bima
- 8 SPPG di Kabupaten Lombok Timur
- 7 SPPG di Kabupaten Lombok Tengah
- 7 SPPG di Kota Bima
- 2 SPPG di Kabupaten Dompu
Sebaran ini menunjukkan bahwa persoalan standar sanitasi dan pengelolaan limbah masih menjadi tantangan di banyak daerah.
BGN Beri Kesempatan Perbaikan untuk Mitra
Meski operasional dihentikan, BGN tetap membuka peluang bagi mitra SPPG untuk memperbaiki kekurangan. Pemerintah memberikan waktu agar pengelola segera melengkapi dokumen dan fasilitas yang dibutuhkan.
"Pencabutan status pemberhentian operasional sementara hanya dapat dilakukan setelah SPPG menyerahkan bukti perbaikan dan dokumen pendukung yang sah. Selama itu belum bisa dipenuhi maka penutupan sementara tetap diberlakukan," katanya menegaskan.
Program MBG Dinilai Krusial untuk Generasi Muda
Fathul Gani mengingatkan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar distribusi makanan. Program ini berperan penting dalam memenuhi kebutuhan dasar anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
Ia pun berharap seluruh pihak, termasuk pemerintah kabupaten dan kota, ikut memberi perhatian serius terhadap aspek keamanan pangan dan kualitas layanan.
"Kita harap ini menjadi perhatian bersama, terutama dalam aspek keamanan pangan dan kualitas layanan kepada penerima manfaat MBG," katanya.
Sebelumnya, 302 SPPG Juga Ditutup
Penutupan ini bukan yang pertama. Pada 31 Maret 2026, BGN juga telah menghentikan sementara operasional 302 SPPG di NTB dengan alasan yang sama, yakni belum memiliki SLHS dan IPAL sesuai standar.
Kondisi ini menunjukkan bahwa perbaikan sistem sanitasi dan pengelolaan limbah menjadi prioritas mendesak agar layanan gizi dapat berjalan optimal dan aman.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: antara