ASTAGA! 5 Pria Jual Daging Ikan Sapu-Sapu di Jakpus, Diduga untuk Bahan Siomay
Dinas KPKP DKI temukan bakteri E. coli dan logam berat pada ikan sapu-sapu Jakarta.--
radarpena.co.id - Petugas Satpol PP baru saja mengamankan lima orang pria yang kedapatan menjual daging ikan sapu-sapu di bantaran anak Kali Ciliwung, kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Langkah tegas ini petugas ambil setelah menerima laporan dari masyarakat yang merasa curiga dengan aktivitas para pelaku di pinggir sungai tersebut.
"Kami amankan setelah kami dapat laporan dari warga yang curiga aktifitas mereka," ungkap Kasatpol PP Sawah Besar, Jakarta Pusat, Darwis Silitonga di Jakarta, Jumat, 24 April 2026.
Daging ikan sapu-sapu Dikirim ke Cikarang
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kelima pria tersebut ternyata warga asal Cikarang. Mereka menangkap ikan sapu-sapu dari sungai, lalu langsung membersihkannya di lokasi. Mereka memisahkan bagian daging, telur, hingga kulit ikan secara sistematis.
Yang cukup mengejutkan, para pelaku mengaku bahwa daging ikan sapu-sapu tersebut akan mereka jual kepada pengepul di Cikarang. Mirisnya, daging tersebut diduga kuat menjadi bahan baku pembuatan siomay.
"Kami amankan lima pria yang bekerja serta penjual daging ikan sapu-sapu," ujar Darwis menjelaskan situasi di lapangan.
Selain dagingnya, para pelaku juga memanfaatkan telur ikan sapu-sapu untuk mereka jadikan sebagai umpan memancing ikan. Dari total lima pria yang tertangkap basah tersebut, petugas menemukan fakta bahwa hanya satu orang saja yang memiliki kartu identitas (KTP).
Modus Berburu di Kali yang Surut
Para pemburu ikan sapu-sapu ini memiliki strategi khusus dalam menjalankan aksinya. Menurut Darwis, mereka selalu mengincar lokasi kali yang debit airnya sedang berkurang atau menyusut. Kondisi sungai yang surut memudahkan mereka untuk menjaring atau menangkap ikan dalam jumlah besar secara cepat.
Kini, seluruh hasil tangkapan yang terkumpul sudah petugas sita untuk mencegah peredaran lebih luas di masyarakat.
Pemusnahan Barang Bukti
Untuk menjamin kesehatan publik, Satpol PP langsung memusnahkan seluruh daging dan bagian ikan sapu-sapu yang mereka sita.
"Semua kita musnahkan dengan cara di kubur. Kami juga minta mereka untuk tidak menjual daging ikan sapu-sapu untuk dijual dengan dijadikan siomay," kata Darwis menambahkan.
Petugas juga memberikan peringatan keras kepada para pelaku agar tidak mengulangi perbuatan mereka, terutama menjual daging ikan dari perairan sungai yang tercemar untuk bahan konsumsi makanan seperti siomay.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: antara