Pabrik Narkoba Modus Vape di Jakarta Barat Digerebek, Polisi Amankan Puluhan Cartridge Siap Edar
Clandestine Lab, salah satu laboratorium narkoba terbesar di Indonesia yang disamarkan dalam Industri Rumah Tangga biasa--
radarpena.co.id - Aparat dari Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik laboratorium ilegal (clandestine lab) pembuatan vape berisi narkotika di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Kasus ini mengungkap modus baru peredaran narkoba yang menyasar pengguna rokok elektrik.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kos di Kelurahan Krukut.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Indah Hartantiningrum, mengungkapkan pihaknya berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (38) pada Minggu sekitar pukul 19.30 WIB.
BACA JUGA:Siap-Siap! Lowongan Kerja Besar-Besaran Segera Dibuka di KEK Kendal
“Pelaku diamankan di lokasi bersama sejumlah barang bukti,” ujarnya.
Produksi Vape Narkoba Jenis Etomidate
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan puluhan cartridge vape yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate. Zat ini diketahui memiliki efek sedatif dan berbahaya jika disalahgunakan.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
- 34 cartridge siap edar
- 49 cartridge bekas isi ulang
- 550 kemasan kosong berbagai merek
- 1 botol bibit etomidate
- 6 botol liquid campuran
Peralatan produksi seperti panci elektrik, bejana, suntikan insulin, gelas ukur, dan alat pres
Seluruh barang bukti dan pelaku langsung dibawa ke kantor Ditresnarkoba untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:97 Sekolah Rakyat Mulai Beroperasi Juli 2026: Terobosan Pendidikan untuk Keluarga Rentan
Modus Baru Peredaran Narkoba
Kasus ini menjadi perhatian serius karena pelaku memanfaatkan tren penggunaan vape sebagai sarana distribusi narkotika. Liquid berbahaya tersebut dikemas menyerupai produk rokok elektrik biasa sehingga sulit dikenali.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan peran aktif masyarakat.
“Sekecil apa pun informasi dari warga sangat membantu kami dalam mengungkap kasus seperti ini,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center Polri 110 yang tersedia 24 jam.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: