Ngeri! Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Senpi Ilegal di E-Commerce, 5 Orang Diciduk Hasil Belajar YouTube

Ngeri! Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Senpi Ilegal di E-Commerce, 5 Orang Diciduk Hasil Belajar YouTube

Polda Metro Jaya bekuk 5 perakit senpi ilegal yang belajar dari YouTube & jualan di Tokopedia. 20 senjata & ratusan amunisi berhasil disita polisi! - Rafi Adhi - --

Radarpena.co.id - Polda Metro Jaya baru saja membongkar jaringan gelap jual beli senjata api ilegal yang bikin merinding! Bayangkan saja, para pelaku nekat memasarkan alat pembunuh ini secara terang-terangan melalui media sosial dan platform belanja online ternama. Kalau kamu sering berselancar di Facebook, TikTok, atau Tokopedia, siapa sangka ada oknum yang berani menyisipkan barang berbahaya ini di antara produk umum lainnya.

Polisi bergerak cepat mengamankan 20 pucuk senjata serta ratusan amunisi sebelum jatuh ke tangan yang salah. Pengungkapan ini bermula dari keresahan aparat terhadap maraknya kasus kekerasan menggunakan senjata api akhir-akhir ini. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penindakan tegas ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjaga rasa aman publik dan menutup ruang gerak para kriminal.

Belajar Merakit Senjata dari YouTube Sejak 2018

Fakta yang paling mengejutkan dari kasus ini adalah bagaimana para pelaku mendapatkan keahlian mereka. Bukannya melalui pelatihan militer, mereka justru belajar memodifikasi senjata hanya dengan menonton tutorial di YouTube dan media sosial. Sejak tahun 2018, sindikat ini mulai mengutak-atik airsoft gun agar bisa mematikan.

Mereka mengganti laras dan komponen vital lainnya sehingga senjata yang tadinya mainan berubah menjadi senjata api yang sanggup memuntahkan peluru tajam. Setelah melakukan uji coba dan memastikan fungsi senjatanya berjalan sempurna, barulah mereka menawarkan barang rakitan tersebut kepada calon pembeli melalui WhatsApp dan Facebook.

Keuntungan Menggiurkan: Raup Jutaan Rupiah per Pucuk

Bisnis haram ini ternyata menjanjikan keuntungan yang tidak main-main bagi para tersangka. Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap bahwa setiap pucuk senjata yang terjual memberikan margin keuntungan antara Rp2 juta hingga Rp5 juta. Harga ini sangat bergantung pada jenis dan tingkat kemiripan hasil modifikasi dengan senjata aslinya.

Sejauh ini, polisi mendata ada sekitar 50 unit senjata yang sudah beredar luas ke masyarakat. Angka ini tentu sangat mengkhawatirkan karena potensi penyalahgunaannya untuk tindak kriminalitas sangat tinggi. Lima tersangka berinisial RR, JS, SAA, IMR, dan RAR kini sudah mendekam di Rutan Polda Metro Jaya, sementara dua orang lainnya masih dalam pengejaran intensif atau DPO.

Polisi Sita 20 Pucuk Senjata dan Ratusan Amunisi

Dalam operasi penangkapan yang berlangsung pada Selasa, 20 Januari 2026 ini, tim khusus Resmob Polda Metro Jaya menyita berbagai barang bukti yang cukup masif. Penemuan ini menjadi bukti betapa seriusnya peredaran gelap senjata di dunia maya yang harus kita waspadai bersama.

Daftar Barang Bukti yang Disita:

1. 11 pucuk senjata api siap pakai yang sangat berbahaya. 2. 9 unit senjata dalam proses perakitan dan bahan-bahan mentahnya. 3. 233 butir amunisi berbagai kaliber. 4. Berbagai alat perakitan mesin dan komponen laras modifikasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi awal sehingga jaringan ini bisa terbongkar. Pihak kepolisian tidak akan berhenti di sini. Mereka berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini guna melacak siapa saja pembeli senjata tersebut agar keamanan kamtibmas tetap terjaga dari ancaman senjata api rakitan. - Rafi Adhi/Disway

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait