Ceramah Jusuf Kalla di UGM Berbuntut Panjang: Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penistaan Agama

Ceramah Jusuf Kalla di UGM Berbuntut Panjang: Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penistaan Agama

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla - Tangkapan layar IG - --

radarpena.co.id - Dunia maya kembali dihebohkan dengan potongan video ceramah mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM).

Alih-alih menjadi pesan perdamaian, pernyataan JK soal istilah "mati syahid" dalam konflik masa lalu justru memicu polemik hukum yang serius.

Tepat pada Minggu malam (12/4/2026), Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) resmi melaporkan JK ke Polda Metro Jaya. Laporan ini merupakan representasi dari keberatan 19 organisasi Kristen di Indonesia.

BACA JUGA:Link Video Viral Rombongan Berfoto di Tikungan Maut Sitinjau Lauik, Propam Turun Tangan

Apa yang Sebenarnya Disampaikan Jusuf Kalla?

Dalam ceramah yang viral tersebut, JK membahas sejarah kelam konflik bernuansa agama di Poso dan Ambon.

Poin yang menjadi sorotan tajam adalah saat ia menyinggung bahwa pihak-pihak yang bertikai kala itu sama-sama merasa tindakannya sebagai bentuk "syahid".

Menurut JK, keyakinan tersebutlah yang membuat konflik sulit diredam pada masanya. Namun, narasi ini dinilai melukai perasaan umat Kristiani dan dianggap tidak sesuai dengan teologi mereka.

"Dalam ajaran Kristen tidak ada pembenaran untuk membunuh sesama manusia, bahkan kami diajarkan untuk mengasihi musuh sekalipun," tegas Sahat Martin Philip Sinurat, Ketua Umum GAMKI.

BACA JUGA:Kabar Gembira! PP PTS 2026 Resmi Dibuka: Peluang Emas Kampus Swasta Raih Hibah hingga Rp650 Juta

Laporan terhadap tokoh bangsa ini tidak hanya datang dari GAMKI. Pemuda Katolik pun turut mengambil langkah hukum serupa. Mereka menilai konten ceramah tersebut berpotensi memecah belah persatuan dan menciptakan kegaduhan di ruang digital.

  • Pelapor: GAMKI & Pemuda Katolik (mewakili 19 organisasi lainnya).
  • Tuduhan: Dugaan penistaan agama berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023.
  • Tujuan: Mencegah konflik horizontal dan menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.

Respons Pihak Jusuf Kalla

Menanggapi laporan tersebut, juru bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah, langsung angkat bicara. Ia membantah keras tudingan penistaan agama dan menyebut video yang beredar telah dipotong sehingga maknanya melenceng.

"Setelah ditelusuri, tuduhan itu merupakan hasil pemotongan konteks (context cutting). Kami membantah dengan tegas tuduhan itu," kata Husain, Minggu (12/4).

Menurut Husain, dalam ceramah utuhnya, JK justru menekankan bahwa tidak ada agama yang membenarkan kekerasan.

Penjelasan soal "syahid" disampaikan semata-mata untuk membedah psikologi massa saat konflik Poso dan Ambon terjadi, di mana JK sendiri berperan besar sebagai juru damai saat itu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait