Terungkap! Motif Tak Terduga Pemilik Salon di Lebak Paksa Korban Injak Alquran

Terungkap! Motif Tak Terduga Pemilik Salon di Lebak Paksa Korban Injak Alquran

Terungkap! Motif Tak Terduga Pemilik Salon di Lebak Paksa Korban Injak Alquran--X

radarpena.co.id - Aparat kepolisian bergerak cepat mengamankan dua orang terduga pelaku penistaan agama di Kabupaten Lebak, Banten. Langkah tegas ini merespons keresahan publik menyusul viralnya video aksi menginjak kitab suci Alquran yang memicu amarah di media sosial.

Peristiwa provokatif tersebut teridentifikasi terjadi di Kampung Polotot Selatan, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping pada Rabu (8/4). Polisi segera menjemput para pelaku guna meredam potensi konflik horizontal dan menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.

Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, mengonfirmasi bahwa jajarannya telah membawa kedua pelaku ke Mapolres Lebak. Saat ini, tim penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami motif asli di balik aksi nekat tersebut.

"Kami sudah mengamankan dua terduga pelaku. Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif," ujar Zaki kepada awak media, Sabtu 11 April 2026.

BACA JUGA:Apes, Wanita di Gresik Masuk Kerja Pakai Seragam Lengkap Ternyata Pegang SK PNS Palsu

BACA JUGA:Anjing Polisi di Madrid Viral Lakukan CPR Selamatkan Petugas

Zaki menjelaskan bahwa kasus sensitif ini berawal dari perselisihan terkait dugaan pencurian di sebuah usaha salon. Terduga pelaku pertama berinisial NR, yang merupakan pemilik salon, melayangkan tuduhan kepada korban berinisial MT. NR menuding korban telah menggasak sejumlah barang berupa parfum dan bedak dari tempat usahanya.

Karena korban MT secara tegas membantah tuduhan tersebut, NR diduga kehilangan kendali. NR kemudian memaksa korban untuk melakukan sumpah dengan cara menginjak Alquran sebagai bukti kejujuran. Nahas, aksi yang mencederai nilai religius tersebut terekam kamera dan menyebar luas hingga memicu kecaman masif dari netizen.

Video berdurasi singkat tersebut seketika memicu gelombang protes dari masyarakat lokal. Menyadari potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Malingping langsung mengevakuasi kedua pihak ke Polres Lebak sebelum situasi memanas di lapangan.

AKBP Herfio Zaki meminta masyarakat agar tetap tenang dan tidak mengambil langkah main hakim sendiri. Ia menekankan bahwa kepolisian akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

BACA JUGA:Viral! Penonton Konser Hindia Nyaris Adu Jotos, Langsung Damai Begitu Lagu Ini Diputar

BACA JUGA:Apakah KFC Produk Israel? Bongkar Fakta Mengejutkan di Balik Isu Boikot yang Bikin Geger!

"Kami memastikan penanganan kasus ini berjalan tuntas. Kami minta masyarakat tetap tenang, jangan terprovokasi, dan percayakan seluruh proses hukum kepada kepolisian," tegas Zaki.

Hingga saat ini, penyidik masih mengumpulkan barang bukti tambahan dan memeriksa sejumlah saksi kunci. Kepolisian menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan yang berpotensi memecah belah kerukunan umat beragama, terutama di wilayah hukum Lebak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait