Bahaya Dikonsumsi! Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Mengandung Bakteri Salmonella dan Logam Berat
Dinas KPKP DKI temukan bakteri E. coli dan logam berat pada ikan sapu-sapu Jakarta.--
radarpena.co.id - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta memberikan peringatan keras bagi warga yang masih nekat mengonsumsi ikan sapu-sapu.
Hasil penelitian laboratorium terbaru menunjukkan bahwa ikan invasif yang hidup di perairan Jakarta ini mengandung residu berbahaya yang jauh melampaui standar keamanan pangan.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan A Sidabalok, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil sampel dari empat titik berbeda, yaitu di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Jakarta Barat.
Hasilnya sangat mengkhawatirkan karena ditemukan kandungan patogen dan logam berat yang bisa memicu gangguan kesehatan serius.
"Berdasarkan hasil laboratorium, ikan sapu-sapu terdapat patogen dan residu logam berat yang berbahaya bagi kesehatan," kata Hasudungan dalam webinar bertema "Dari Sungai ke Literasi", Kamis, 7 Mei 2026.
Kandungan Berbahaya di Atas Ambang Batas BPOM
Bagi Anda yang sering mendengar tren pengolahan ikan ini menjadi bahan makanan, sebaiknya segera menghindarinya. Dinas KPKP DKI Jakarta menemukan fakta medis yang menunjukkan ikan ini bukanlah bahan pangan yang layak.
Berikut adalah beberapa temuan berbahaya dalam tubuh ikan sapu-sapu:
-
Bakteri Patogen Mematikan: Tim laboratorium menemukan bakteri E. coli dan Salmonella yang dapat menginfeksi manusia dengan sangat berbahaya.
-
Residu logam berat: Ikan ini menyerap limbah logam berat dari perairan Jakarta yang tercemar, yang jika masuk ke tubuh manusia dapat merusak organ.
-
Melampaui Aturan BPOM: Kandungan residu mikroba pada sampel tersebut terbukti berada di atas ambang batas yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Ternyata, residu mikrobanya juga di atas ambang batas yang sudah ditetapkan oleh BPOM," ucap Hasudungan.
Ancaman Ekosistem dan Kerusakan Tanggul
Selain masalah kesehatan, ikan sapu-sapu menjadi musuh utama bagi ekosistem sungai di Jakarta. Saat ini, populasinya diperkirakan mendominasi hingga 60-80 persen di perairan umum, sehingga menekan keberadaan ikan lokal.
Ikan ini juga memiliki kebiasaan merusak infrastruktur sungai. "ikan sapu-sapu memang terbukti merusak turap tanggul sebagai tempat bertelur," ujar Hasudungan.
Karena sifatnya yang destruktif, pemerintah memasukkan ikan ini dalam daftar 14 jenis ikan invasif yang dilarang untuk dipelihara atau dilepasliarkan sesuai aturan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Target Pembersihan dan Pemusnahan Massal
Dinas KPKP DKI Jakarta tidak tinggal diam. Mereka menargetkan populasi ikan sapu-sapu turun hingga tersisa 20 persen dalam dua tahun ke depan.
Sebagai gambaran keseriusan ini, pada 17 April 2026, pemerintah berhasil menangkap 68.880 ekor atau sekitar 6,98 ton ikan sapu-sapu dalam sehari di lima wilayah Jakarta.
Beberapa langkah strategis yang sedang berjalan antara lain:
-
Penangkapan Massal: Fokus utama saat ini berada di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur yang memiliki populasi tertinggi.
-
Penyusunan SOP Pemusnahan: Pemerintah sedang berkonsultasi dengan MUI untuk mencari metode pemusnahan yang efektif namun tetap memperhatikan kesejahteraan hewan (animal welfare).
-
Restorasi Sungai: Jika populasi berhasil ditekan, pemerintah akan melakukan restocking atau penebaran kembali ikan endemik lokal untuk mengembalikan keseimbangan alam.
Hasudungan berharap edukasi ini membuat masyarakat sadar bahwa mengonsumsi ikan sapu-sapu dari sungai Jakarta bukan hanya soal isu lingkungan, tetapi ancaman nyata bagi keselamatan nyawa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: antara