KPK Dalami Dugaan Korupsi Sekda Jakarta Marullah Matali

KPK Dalami Dugaan Korupsi Sekda Jakarta Marullah Matali

Sekda Jakarta Marullah Matali--instagram @marullahmatali.real

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mendalami kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang Sekretaris Daerah (Sekda) Jakarta Marullah Matali. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan jika pihaknya tengah mendalami laporan dugaan korupsi dan menyalahgunaan wewenang Sekda Jakarta Marullah Matali.

"KPK secara umum akan melakukan telaah kepada setiap pengaduan masyarakat yang masuk untuk melihat validitas informasi dan keterangan yang disampaikan dalam laporan tersebut " ujar Budi dikutip Kamis, 15 Mei 2025.

"KPK selanjutnya akan proaktif melakukan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) untuk mendukung informasi awal yang telah disampaikan," sambungnya.

BACA JUGA:Bologna Taklukkan AC Milan 0-1, Juara Coppa Italia Setelah 27 Tahun

Setelah itu, Budi menyatakan KPK akan melakukan verifikasi apakah laporan tersebut termasuk dalam delik tindak pidana korupsi, dan menjadi kewenangan KPK atau tidak.

Dalam hal ini, Budi menuturkan rangkaian proses di pengaduan masyarakat tidak bisa disampaikan kepada publik. 

Adapun, untuk perkembangannya hanya disampaikan kepada pelapor.

"KPK juga tentu akan berkomunikasi dengan pelapor jika ada hal-hal atau informasi lain yang dibutuhkan," kata Budi.

Diketahui, Sekretaris Daerah (Sekda) Jakarta Marullah Matali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang serta korupsi.

BACA JUGA:Bicara Soal Ijazah Palsu, Megawati: Kalau Punya Tunjukan Saja, Kok Susah Amat Ya?

Dalam informasi yang mencuat di kalangan awak media, Marullah dilaporkan karena diduga mengangkat anaknya sendiri, bernama Muhammad Fikri Makarim (Kiky) sebagai Tenaga Ahli Sekda.

Tak hanya itu, ia juga mengangkat keponakannya bernama Fasial Syafruddin dari Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Jakarta Pusat menjadi Pelaksana Tugas Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta.

Kiky juga meminta Jakpro agar mengasuransikan aset-aset Jakpro ke perusahaan yang direkomendasikan Kiky.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait