Lirik Janji Prabowo: PLTU Batu Bara Pensiun 75 GW Energi Terbarukan
Jalan di Tempat? janji Presiden Prabowo di panggung G20 pun berpotensi tergerus oleh kontradiksi kebijakan di tingkat nasional, yang terlihat nyata dalam RUPTL.--
Namun, hanya sekitar Rp96,78 triliun atau 4,1% per tahun yang akan dialokasikan dari total APBN. Sisanya diharapkan berasal dari pembiayaan swasta dan internasional.
Dari total total kebutuhan tersebut, sektor energi dan transportasi menyerap porsi terbesar, yakni Rp3.500 triliun (87,4 persen), yang dalam ENDC, aksi mitigasinya berupa penambahan pembangkit terbarukan yang mengacu pada RUPTL, pengembangan PLTS atap, dan melakukan efisiensi energi.
Namun, minimnya kontribusi APBN dalam pencapaian target mitigasi iklim menjadi sangat bergantung pada masuknya investasi sektor swasta.
Padahal, sektor-sektor kunci seperti energi terbarukan, transportasi rendah karbon, dan efisiensi energi masih menghadapi berbagai hambatan struktural-mulai dari risiko kebijakan, kerangka insentif yang lemah, hingga keterbatasan proyek yang secara pembiayaan layak dan menarik investor (bankable).
Selain itu, alokasi untuk program penghentian PLTU-yang seharusnya menjadi motor utama penurunan emisi sektor energi-tidak tampak dalam APBN. Skema pendanaan internasional seperti Just Energy Transition Partnership (JETP) pun masih belum tampak terhubung langsung dengan target dan jadwal penutupan PLTU di RUPTL.
Karena paruh pertama RUPTL tetap mempertahankan pembangkit batu bara dan bahkan penambahannya sedikit lebih besar dibanding penambahan pembangkit terbarukan, maka sinyal kebijakan yang diterima pasar menjadi tidak konsisten.
Akibatnya, para investor energi terbarukan berpotensi mengarahkan investasinya pada negara-negara dengan kebijakan progresif dan pasti. Padahal kita tahu bahwa investasi swasta atau sumber pendanaan lainnya pada energi terbarukan sangat krusial mendorong percepatan transisi energi.
RUPTL 2025-2034 yang tidak mendahulukan energi terbarukan pada fase awal justru menjadi disinsentif bagi investor yang ingin menginvestasikan uangnya di produk-produk berkelanjutan.
Apalagi, 72 persen dari target pembangkit energi terbarukan direncanakan dibangun pada paruh kedua yang strateginya sangat bergantung pada pertumbuhan ekonomi 8 persen. Jika asumsi pertumbuhan ekonomi tidak tercapai, akan memunculkan implikasi bagi batalnya rencana penambahan kapasitas energi terbarukan.
Akibatnya, target penurunan emisi menjadi kabur. Dengan proyeksi RUPTL yang tetap bertumpu pada batu bara dan gas hingga 2034, Indonesia berpotensi gagal menurunkan emisi secara signifikan sebelum 2030.
Di sisi lain, negara-negara tetangga seperti Vietnam telah membuktikan bahwa bauran EBT bisa melonjak cepat melalui kebijakan Feed-in Tariff (FiT) dan dukungan insentif fiskal yang jelas untuk energi surya dan angin.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: