Terungkap! Dana Rp100 Triliun Program MBG yang Dikembalikan BGN Ternyata Belum Masuk APBN 2025
Kepala BGN Dadan Hindayana-anisha aprilia-radarpena.co.id Disway group
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Kabar pengembalian dana fantastis Rp100 triliun oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya dijelaskan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Purbaya menegaskan, dana Rp100 triliun yang dikembalikan Kepala BGN Dadan Hindayana sebenarnya belum pernah disetujui dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Artinya, uang tersebut belum resmi ada dalam kas negara.
“Yang saya tahu, dia balikin Rp100 triliun dari anggaran yang sempat dia minta, tetapi itu belum dianggarkan betul. Jadi sebetulnya uangnya belum ada,” jelas Purbaya seusai konferensi pers APBN KiTa di Gedung Djuanda I, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
BACA JUGA:BGN Buka Suara Soal Menu MBG Hanya Kentang Rebus dan Pangsit di Depok, Ini Penjelasannya
Alih-alih mempermasalahkan pengembalian dana tersebut, Menkeu justru menyoroti serapan anggaran resmi MBG yang sudah disetujui pemerintah sebesar Rp71 triliun.
Menurutnya, hingga Oktober 2025, tingkat serapan baru mencapai sekitar 23 persen. Padahal, program MBG merupakan program unggulan (flagship) Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan gizi anak Indonesia.
“Program ini bagus dan punya tujuan mulia. Kita harus dorong agar penyerapannya lebih baik. Sekarang baru 23 persen, saya akan pantau sampai akhir Oktober,” tegas Purbaya.
Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana memang sempat menyampaikan adanya dana standby sebesar Rp100 triliun untuk mendukung pelaksanaan MBG tahun ini.
Namun, dari total alokasi Rp71 triliun yang benar-benar disetujui, sebagian belum terserap optimal.
“BGN menerima alokasi Rp71 triliun, ditambah dana standby Rp100 triliun. Dari total itu, Rp70 triliun dikembalikan ke Presiden karena kemungkinan tidak terserap tahun ini,” ujar Dadan dalam kegiatan konsolidasi regional MBG di Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten.
Meski isu ini sempat memicu kebingungan publik, penjelasan Menkeu menegaskan bahwa tidak ada dana negara Rp100 triliun yang benar-benar ‘hilang’ atau disalahgunakan. Angka tersebut murni merupakan proposal tambahan yang belum disetujui dalam APBN.
Pemerintah kini berfokus memastikan agar dana Rp71 triliun yang sah di APBN bisa terserap maksimal untuk program gizi anak di seluruh Indonesia sebelum akhir tahun.(anisha)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: