Mengenal Istilah Rekening Dormant yang Diblokir PPATK

Mengenal Istilah Rekening Dormant yang Diblokir PPATK

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan puluhan ribu rekening yang diblokir itu berasal dari jual beli rekening, digunakan untuk deposit perjudian online hingga perdagangan narkotika.--Freepik

Jangan khawatir, rekening dormant masih bisa diaktifkan kembali. 

Prosesnya relatif mudah, namun memang memerlukan kunjungan ke kantor cabang bank yang bersangkutan.

Berikut adalah langkah-langkah umum untuk mengaktifkan kembali rekening dormant:

1. Siapkan Dokumen Penting

- Buku Tabungan Asli (jika ada)

- Kartu Identitas (KTP) Asli

- Kartu ATM

2. Kunjungi Kantor Cabang Bank Terdekat

3. Temui Customer Service (CS)

- Sampaikan kepada CS bahwa Anda ingin mengaktifkan kembali rekening Anda yang berstatus dormant.

BACA JUGA:Bawaslu dan KPU Diminta Proaktif Tanggapi Temuan PPATK Soal Aliran Dana Luar Negeri ke Parpol

BACA JUGA:Soal Temuan PPATK Dana Tambang Ilegal untuk Kampanye, Bawaslu : Kewenangannya Bukan di Kami

4. Verifikasi Data

- CS akan meminta KTP dan buku tabungan/kartu ATM Anda untuk melakukan verifikasi data. Anda mungkin juga akan diminta mengisi formulir pengaktifan kembali rekening.

- Mereka akan menanyakan beberapa pertanyaan verifikasi untuk memastikan Anda adalah pemilik rekening yang sah, seperti nama ibu kandung, alamat, atau informasi lain yang terdaftar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait