571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Terlibat Judi Online, DPR Minta PPATK Klarifikasi Data
Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo dari Fraksi NasDem, meminta PPATK untuk memverifikasi lebih lanjut data penerima bansos yang terindikasi terlibat dalam judi online-Istimewa-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mencengangkan: sebanyak 571 ribu penerima bantuan sosial (bansos) diduga terlibat dalam aktivitas judi online (judol). Nilai transaksi yang terkait pun mencapai angka fantastis, yakni hampir Rp1 triliun.
Padahal, bansos seharusnya menjadi jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang membutuhkan, bukan dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal yang justru memperparah kondisi ekonomi rumah tangga penerima.
Temuan ini tentu sangat mengejutkan mengingat tujuan utama dari bansos adalah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk disalahgunakan dalam aktivitas ilegal seperti judi online.
BACA JUGA:Resmi! Crystal Palace Datangkan Borna Sosa dari Ajax Amsterdam, Saingan Baru Tyrick Mitchell
Ivan Yustiavandana, Ketua PPATK, menyampaikan bahwa data yang ditemukan berasal dari verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) para penerima bansos melalui salah satu bank yang bekerja sama dengan PPATK.
Menurut Ivan, dari hasil analisis yang dilakukan, ditemukan bahwa sejumlah NIK penerima bansos terlibat dalam kegiatan judi online (judol), korupsi, bahkan pendanaan terorisme.
"Ya kita masih, baru satu bank, baru satu bank. Jadi kita cocokan NIK-nya. Ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judi online," ujar Ivan dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 10 Juli 2025.
PPATK Diminta Verifikasi Data Penerima Bansos yang Terindikasi Judi Online
BACA JUGA:Viral! Santri SD di Malang Dicambuk Kiai Ponpes Gegara Keluar Tanpa Izin, Begini Kronologinya
Terkait temuan tersebut, anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo dari Fraksi NasDem, meminta PPATK untuk memverifikasi lebih lanjut data penerima bansos yang terindikasi terlibat dalam judi online.
Rudianto mengingatkan agar PPATK tidak hanya merilis data tanpa validasi yang jelas.
"Kalau saya kira kan PPATK harus menjelaskan lebih detail lagi kebenaran data tersebut. Jangan sampai asal merilis sampai 500 ribu tanpa validasi atau konfirmasi," ujarnya Jumat 11 Juli 2025.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan pihak terkait dalam memastikan kebenaran data penerima bansos.
"Siapa yang punya kewenangan dalam menentukan penerima bansos? Kalau diserahkan ke Dinas Sosial atau Kementerian Sosial, verifikasi cek ke lapangan dibawa, benarkah demikian?," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: