571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Terlibat Judi Online, DPR Minta PPATK Klarifikasi Data
Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo dari Fraksi NasDem, meminta PPATK untuk memverifikasi lebih lanjut data penerima bansos yang terindikasi terlibat dalam judi online-Istimewa-
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, H Abidin Fikri SH MH, mendesak agar Kementerian Sosial berkoordinasi dengan PPATK dan kepolisian untuk melakukan validasi data secara menyeluruh.
Abidin menegaskan untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti menyalahgunakan bansos.
"Jangan sampai masyarakat yang NIK-nya dicatut justru kehilangan hak atas bantuan," jelas Abidin di komplek parlemen, Jumat 11 Juli 2025.
Ia menambahkan bahwa penyalahgunaan bansos untuk aktivitas ilegal, seperti judi online dan dugaan pendanaan terorisme, merupakan pelanggaran serius.
"Bantuan sosial yang seharusnya menjadi jaring pengaman bagi masyarakat rentan justru disalahgunakan untuk aktivitas ilegal. Ini tidak hanya melanggar tujuan bansos, tetapi juga mengkhianati amanah rakyat," tegasnya.
Temuan PPATK ini menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk meningkatkan transparansi, akurasi, dan pengawasan dalam penyaluran bantuan sosial.
Di saat masyarakat menghadapi tantangan ekonomi, bansos seharusnya menjadi solusi, bukan malah jadi alat untuk berjudi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: