Kemensos Cabut 200 Ribu Rekening Penerima Bansos Gegara Main Judol

Kemensos Cabut 200 Ribu Rekening Penerima Bansos Gegara Main Judol

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan pihaknya menemukan ada lebih dari 600 ribu penerima bansos diduga terlibat praktik judi online -Anisha Aprilia-Disway grup

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan lebih dari 600 ribu penerima bantuan sosial (Bansos) diduga terlibat praktik judi online (judol).

Data tersebut diperoleh dari hasil kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Ketemulah lebih dari 600 ribu yang ditengarai penerima Bansos ini juga ikut bermain Judol. Dari 600 ribu itu sudah 200 ribu lebih yang kita tidak beri Bansos lagi,” ujar Gus Ipul kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025.

300 Ribu Penerima Bansos Masih Didalami

Gus Ipul menyebut pihaknya telah menyerahkan 30 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima Bansos kepada otoritas terkait untuk dicocokkan dengan 9 juta lebih NIK pemain judi online.

"Kita serahkan semua rekening yang pernah menerima Bansos melalui Kementerian Sosial. Ada 30 juta NIK yang kita serahkan. Kita beratkan dengan 9 juta lebih NIK pemain judol,” jelasnya.

BACA JUGA:Joao Felix Resmi Gabung dengan Ronaldo di Al Nassr Usai Hengkang dari Chelsea, Gajinya Fantastis

BACA JUGA:Joao Felix Resmi Gabung dengan Ronaldo di Al Nassr Usai Hengkang dari Chelsea, Gajinya Fantastis

Dari jumlah tersebut, lebih dari 300 ribu penerima bansos saat ini masih dalam proses pendalaman. Jika terbukti ikut bermain judi online, mereka juga akan dikeluarkan dari daftar penerima manfaat.

“Kalau nanti terbukti, maka yang 300.000 juga tidak akan kita kirim bansos lagi,” tegas Gus Ipul.

Pemerintah Gandeng Bank Indonesia dan PPATK

Selain PPATK, Kementerian Sosial juga bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk memeriksa rekening penerima Bansos. Gus Ipul menegaskan bahwa pemerintah dapat menghentikan penyaluran Bansos kepada penerima yang memiliki saldo tidak wajar.

"Jika ada saldo yang anomali, misalnya penerima Bansos saldonya Rp5 juta, itu kan anomali. Bansos ini semua jelas peruntukannya, jadi tidak mungkin bisa disimpan lebih dari 3 bulan," jelasnya.

Bansos yang tidak tepat sasaran nantinya akan dialihkan kepada masyarakat yang lebih berhak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait