Judi Online Makin Marak di 2025, Lebih dari 11 Juta Pemain: Pemerintah Dinilai Kalah Cepat

Judi Online Makin Marak di 2025, Lebih dari 11 Juta Pemain: Pemerintah Dinilai Kalah Cepat

Ilustrasi judi online-Berbagai sumber-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Meski berbagai upaya telah dilakukan, fenomena judi online di Indonesia masih menunjukkan tren mengkhawatirkan.

Data terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa sepanjang kuartal pertama 2025, terdapat lebih dari 11 juta pemain judi online aktif di Indonesia.

Angka ini menjadi sinyal keras bahwa persoalan judi daring bukan hanya masalah teknologi, tapi juga tantangan sosial dan kultural yang kompleks.

Menurut Teguh Arifiyadi, Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), pergerakan situs judi online kini makin masif dan sulit dikendalikan.

BACA JUGA:Profil dr Marwan Al Sultan, Direktur RS Indonesia yang Tewas Dibom Israel

“Sebelum 2023, situs judi online yang diblokir sekitar 800 ribu per tahun. Sekarang bisa lebih dari tiga juta situs per tahun,” ungkap Teguh dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 3 Juli 2025.

Namun, Teguh menegaskan bahwa pemblokiran semata tak akan cukup jika kesadaran masyarakat belum terbentuk.

Ia menilai, banyak pelaku judi tidak merasa menjadi korban, sehingga enggan berhenti meskipun sudah sering dirugikan.

“Mau berjuta-juta situs diblokir, kalau tidak ada kesadaran kolektif, masalah ini tidak akan selesai,” tegasnya.

Achmad Nur Hidayat, pakar kebijakan publik dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, juga menyampaikan pandangan serupa.

Menurutnya, judi online sulit diberantas karena menyatu dengan faktor kemiskinan, pengangguran, dan kecanduan.

BACA JUGA:Profil Sutobin Halim, Direktur G70 Asia yang Viral karena Dugaan Selingkuh di Ancol

Selain itu, tantangan teknologinya pun besar. Banyak situs judi menggunakan server luar negeri, bahkan sering berganti domain untuk menghindari pemblokiran.

“Setiap kali satu situs diblokir, muncul lagi situs baru dengan nama berbeda. Pemerintah selalu selangkah tertinggal dari inovasi para bandar,” kata Achmad.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait