Transaksi Judi Online Makin Menjamur Tembus Rp6,2 T di Awal 2025, Komdigi Ungkap Penyebabnya
Alexander Sabar dan Budi Gandasoebrata -Istimewa-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Judi online kembali menjadi sorotan publik.
Data terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang dirilis oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI mencatat bahwa perputaran dana judi online pada kuartal I tahun 2025 telah mencapai Rp6,2 triliun.
Lebih memprihatinkan lagi, sebanyak 71 persen dari 1.066.000 pemain judi online berasal dari kelompok masyarakat berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan. Angka ini menunjukkan betapa besar dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh praktik judi daring.
Faktor Pendorong: Teknologi dan Akses Informasi
Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, peningkatan masif aktivitas judi online ini tidak lepas dari perkembangan teknologi yang begitu pesat.
BACA JUGA:2 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi, Kasus Praktik Haji Ilegal
BACA JUGA:Meizu Note 16 Series Resmi Meluncur, Cek Spesifikasi dan Harga Terbarunya!
“Pesatnya perkembangan teknologi membuat informasi apapun semakin mudah diakses, termasuk oleh anak-anak dan remaja,” jelas Alexander saat diwawancarai oleh Disway di Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Akses yang mudah dan minimnya pengawasan digital menjadi salah satu celah yang dimanfaatkan oleh penyedia platform judi online untuk menjangkau masyarakat luas, termasuk generasi muda.
Dampak Sosial Judi Online: Bukan Sekadar Uang Hilang
Lebih dari sekadar kerugian materi, Alexander menegaskan bahwa judi online juga mengancam masa depan individu dan keluarga.
“Judi online bukan hanya soal uang yang hilang, tapi juga masa depan yang hancur,” tegasnya.
Kondisi ini menunjukkan urgensi tindakan kolektif dari berbagai pihak, baik pemerintah, swasta, hingga masyarakat.
GoPay Diganjar Apresiasi Lewat Kampanye “Judi Pasti Rugi Keliling”
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: