Marak Konten Palsu Picu Kericuhan Demo, Komdigi Panggil TikTok hingga Meta

Marak Konten Palsu Picu Kericuhan Demo, Komdigi Panggil TikTok hingga Meta

Demo di depan Gedung DPR--

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan memanggil dua raksasa media sosial, TikTok dan Meta, terkait maraknya penyebaran konten palsu yang diduga menjadi pemicu kericuhan saat aksi demo pada Senin, 25 Agustus 2025.

 

Wakil Komdigi, Angga, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi langsung dengan perwakilan TikTok Asia Pasifik, Helena, dan meminta agar hadir ke Jakarta untuk membahas fenomena ini. Komunikasi juga telah dilakukan dengan TikTok Indonesia serta Meta Indonesia.

 

“Harusnya dengan sistem mereka, bisa terlihat mana konten hasil AI, mana yang palsu. Konten semacam itu seharusnya langsung ditindak dengan takedown otomatis,” ujar Angga, Rabu (27/8/2025).

BACA JUGA:Indonesia Krisis Dokter! Pemerintah Bakal Impor Tenaga Medis Asing

 

Angga menegaskan, maraknya disinformasi, fitnah, dan konten kebencian (DFK) dapat merusak sendi demokrasi di Indonesia. Menurutnya, konten palsu kerap membelokkan aspirasi publik dengan narasi yang tidak sesuai fakta di lapangan.

 

Namun, ia menekankan bahwa upaya takedown konten bukanlah bentuk pembatasan kebebasan berpendapat, melainkan langkah untuk menjaga ruang digital tetap sehat.

 

“Kita tidak mau demokrasi dicederai oleh kabar bohong. Misalnya, ada informasi soal pembakaran, padahal di lapangan tidak ada. Hal ini jelas berpotensi mengadu domba masyarakat,” tegasnya.

 

Selain menuntut tanggung jawab platform digital, Komdigi juga mengajak masyarakat dan media untuk lebih aktif melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi.

BACA JUGA:Thom Haye Resmi Berkostum Persib, Bawa Pengalaman Eropa ke Liga 1

 

“Kami mengajak masyarakat dan teman-teman media untuk bersama-sama menjaga ruang digital agar tetap sehat. Kritik dan saran terbuka, tapi jangan sampai kita diadu domba oleh hoaks,” pungkas Angga.

 

Dengan langkah ini, Komdigi berharap ekosistem digital di Indonesia bisa lebih terlindungi dari dampak negatif disinformasi sekaligus menjaga kualitas demokrasi.(ANISHA)

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait