Natalius Pigai Tegas! Larang Meutya Hafid Laporkan Amien Rais, Negara Tak Boleh Penjarakan Rakyat
Radarpena.co.id - Polemik pernyataan Amien Rais terhadap Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memanas. Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, langsung mengambil sikap tegas. Ia melarang Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menggunakan kewenangan negara untuk melaporkan Amien Rais.
Pigai menegaskan prinsip dasar negara hukum: pemerintah tidak boleh memakai kekuasaan untuk membungkam rakyat. Ia bahkan secara eksplisit meminta Kementerian Komunikasi dan Digital tidak menyeret kasus ini ke ranah institusi negara.
Negara Harus Netral, Bukan Alat Kekuasaan
Dalam keterangan pers pada Senin (4/5/2026), Pigai menekankan bahwa Komdigi merupakan representasi negara. Karena itu, lembaga tersebut tidak boleh digunakan untuk memenjarakan warga negara, termasuk dalam kasus yang melibatkan Amien Rais.
“Sebagai Menteri HAM dan wakil pemerintah, saya nyatakan negara tidak boleh memenjarakan rakyat,” tegas Pigai. Ia ingin memastikan negara tetap berdiri netral dan tidak masuk dalam konflik personal.
Pesan ini sekaligus menjadi peringatan keras agar kekuasaan tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu, terutama dalam menghadapi kritik atau pernyataan kontroversial.
Laporkan Secara Personal, Bukan Atas Nama Negara
Meski menutup jalur institusional, Pigai tetap membuka ruang bagi penyelesaian secara individu. Ia menyebut pihak yang merasa dirugikan, seperti Teddy Indra Wijaya, memiliki hak penuh untuk menempuh jalur hukum secara personal.
Menurutnya, langkah tersebut lebih tepat karena menyangkut kehormatan individu, bukan urusan negara. Dengan begitu, proses hukum tetap berjalan tanpa melibatkan kekuasaan negara secara langsung.
“Kalau individu merasa diserang, itu hak untuk melapor. Tapi negara harus berada di luar konflik tersebut,” jelasnya.
Solusi Jalan Tengah: Minta Maaf atau Cabut Pernyataan
Sebagai jalan keluar, Pigai mendorong Amien Rais menunjukkan sikap bijak. Ia menyarankan agar pernyataan yang memicu polemik segera dicabut atau disertai permohonan maaf terbuka.
Pigai juga mengingatkan bahwa kritik dalam demokrasi tetap sah selama menyasar kebijakan atau kinerja. Namun, serangan terhadap martabat pribadi dinilai melampaui batas.
“Silakan kritik kebijakan atau kinerja. Itu bagian dari demokrasi. Tapi kalau menyerang pribadi, itu sudah melenceng,” ujarnya.
Pesan Kuat soal Demokrasi dan Etika Publik
Sikap Pigai mencerminkan upaya menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan perlindungan martabat individu. Ia ingin memastikan demokrasi tetap berjalan sehat tanpa membuka ruang kriminalisasi.
Di sisi lain, ia juga mengingatkan pentingnya etika dalam menyampaikan kritik. Dengan pendekatan ini, konflik dapat diredam tanpa memperluas ketegangan antara masyarakat dan pemerintah.
Polemik ini pun menjadi sorotan publik karena menyentuh isu sensitif: batas antara kritik, kebebasan berekspresi, dan perlindungan hukum. Pernyataan Pigai memberi sinyal jelas bahwa negara tidak boleh berdiri di satu sisi, melainkan menjaga keadilan bagi semua pihak. - Hasyim Ashari -
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: