Pilkada Langsung Jadi Borok? Yusril Ihza Mahendra Bongkar Potensi Konflik dan Pecah Kongsi Kepala Daerah!
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra--
Radarpena.co.id - Sistem demokrasi Indonesia kembali berguncang lewat kritik tajam dari pejabat tinggi negara! Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra, secara blak-blakan membongkar sisi gelap atau "borok" sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung. Jika kamu merasa politik daerah semakin panas dan penuh drama, pernyataan Yusril ini mungkin menjadi jawaban mengapa hal itu terjadi selama bertahun-tahun.
Fenomena Pecah Kongsi: Mesra Saat Kampanye, Bertengkar Saat Menjabat
Salah satu poin krusial yang Yusril Ihza Mahendra soroti adalah fenomena "pecah kongsi" antara kepala daerah dan wakilnya. Banyak pasangan yang terlihat sangat kompak saat berebut suara rakyat, namun justru terlibat perselisihan tajam sesaat setelah duduk di kursi jabatan. Menurut Yusril, ini adalah dampak dari proses pencalonan yang hanya mementingkan elektabilitas sesaat ketimbang kesamaan visi jangka panjang.
Saat ditemui di Kantor Kemenimipas pada Jumat (16/1/2026), Yusril menegaskan pentingnya mengevaluasi total sistem ini:
"Kita mengevaluasi juga pemilihan kepala daerah yang selama ini menimbulkan banyak permasalahan, termasuk konflik antara kepala daerah dan wakilnya. Hal-hal seperti ini harus kita pertimbangkan dengan sebaik-baiknya," tegas Yusril.
Yusril Tantang Publik: Pilkada Lewat DPRD Bukan Langkah Mundur!
Mantan pakar hukum tata negara ini juga menepis anggapan bahwa pemilihan melalui DPRD adalah kemunduran demokrasi. Ia merujuk pada Pasal 18 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa pemilihan kepala daerah harus dilakukan secara demokratis. Menurutnya, mekanisme perwakilan melalui DPRD tetaplah demokratis dan sah secara konstitusi.
Politik Uang Lebih Mudah Diawasi di Meja DPRD
Yusril menilai Pilkada tidak langsung memiliki keunggulan dalam hal pengawasan. Masalah klasik seperti politik uang (money politics) diklaim lebih mudah dideteksi jika pemilihan melalui perwakilan rakyat. Dengan jumlah pemilih yang hanya berkisar 20-30 orang anggota dewan, aparat hukum bisa bekerja lebih efektif ketimbang mengawasi jutaan pemilih di satu provinsi atau kabupaten.
"Memang Pilkada tidak langsung itu tidak terlalu banyak masalahnya. Jika terjadi politik uang, lebih gampang mengawasi 20-30 orang daripada mengawasi satu kabupaten atau provinsi," pungkas Yusril Ihza Mahendra.
Evaluasi Pilkada: Menuju Stabilitas Politik Daerah yang Lebih Sehat
Pernyataan Menko Hukum dan HAM ini seolah memberikan sinyal kuat bahwa pemerintah sedang menimbang serius untuk mengubah peta politik lokal. Tujuannya jelas: meminimalisir konflik horizontal di masyarakat dan memastikan roda pemerintahan daerah berjalan stabil tanpa gangguan dari perselisihan internal "pecah kongsi". Publik kini menanti, apakah usulan ini akan berujung pada revisi undang-undang pemilu yang signifikan.
Akankah Indonesia Kembali ke Sistem Pilkada Tidak Langsung?
Perdebatan mengenai sistem pemilihan ini dipastikan akan terus memanas dalam beberapa waktu ke depan. Di satu sisi, rakyat ingin hak suaranya tetap terjaga, namun di sisi lain stabilitas daerah menjadi taruhannya. Mari kita kawal terus evaluasi sistem demokrasi kita agar menghasilkan pemimpin yang benar-benar sevisi dan bekerja tulus untuk rakyat tanpa terjebak dalam konflik kepentingan! - Hasyim Ashari/Disway -
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: