Eksekusi WN Prancis di China Picu Ketegangan Diplomatik
China mengeksekusi WN Prancis kasus narkoba, Paris kritik keras dan soroti pelanggaran hak.--
radarpena.co.id - Kasus eksekusi warga negara Prancis di China kembali menjadi sorotan internasional. Pemerintah Prancis menyampaikan kekhawatiran serius setelah seorang warganya yang divonis mati sejak 2010 akhirnya dieksekusi.
Kementerian Luar Negeri Prancis mengumumkan kabar tersebut pada Sabtu, 4 April 2026. Mereka menilai langkah ini mengabaikan berbagai upaya diplomatik yang telah dilakukan sebelumnya.
Upaya Pengampunan Gagal, Eksekusi Tetap Dilakukan
Warga negara Prancis bernama Chan Thao Phoumy, 62 tahun, yang lahir di Laos, menjalani hukuman mati akibat kasus perdagangan narkoba. Eksekusi tetap berlangsung meskipun Prancis telah mengajukan permohonan pengampunan.
Dalam pernyataannya, pihak kementerian menegaskan situasi tersebut.
"terlepas dari upaya otoritas Prancis, termasuk upaya untuk mendapatkan pengampunan atas dasar kemanusiaan bagi warga negara kita", kata pernyataan kementerian tersebut.
Eksekusi dilaksanakan di Guangzhou, wilayah selatan China, yang dikenal sebagai salah satu pusat penegakan hukum ketat terhadap kejahatan narkotika.
Prancis Soroti Dugaan Pelanggaran Hak
Selain mengecam eksekusi, pemerintah Prancis juga menyoroti aspek hukum dalam proses tersebut. Mereka menilai ada pelanggaran terhadap hak terdakwa.
Tim pembela disebut tidak memperoleh akses ke sidang pengadilan terakhir. Kondisi ini dinilai bertentangan dengan prinsip keadilan yang seharusnya dijalankan.
Pemerintah Prancis kembali menegaskan sikap resminya terhadap hukuman mati. Mereka menyatakan penolakan tegas terhadap praktik tersebut di seluruh dunia.
Kementerian menegaskan kembali penentangan Prancis terhadap hukuman mati "di mana pun dan dalam semua keadaan" dan menyerukan "penghapusan universalnya".
Respons China: Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Diskriminasi
Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri China tidak memberikan rincian khusus terkait kasus tersebut saat dimintai komentar pada Minggu.
Namun, mereka menegaskan prinsip umum dalam penegakan hukum terhadap kasus narkoba.
"Menindak kejahatan terkait narkoba adalah tanggung jawab bersama semua negara," demikian pernyataan yang diberikan kepada AFP.
Pihak China juga menegaskan komitmennya dalam memperlakukan semua terdakwa secara setara di hadapan hukum.
China "memperlakukan terdakwa dari berbagai kewarganegaraan secara setara, menangani kasus secara ketat dan adil sesuai dengan hukum, serta melindungi hak dan perlakuan yang sah dari pihak-pihak yang terlibat," lanjut pernyataan tersebut.
Kasus Ini Perkuat Perdebatan Global soal hukuman mati
Eksekusi ini kembali memicu perdebatan global mengenai hukuman mati, terutama dalam kasus narkotika. Di satu sisi, sejumlah negara menerapkan hukuman keras sebagai efek jera. Namun di sisi lain, banyak pihak menilai hukuman mati melanggar hak asasi manusia.
Kasus Chan Thao Phoumy menjadi contoh nyata bagaimana perbedaan kebijakan hukum antarnegara dapat memicu ketegangan diplomatik sekaligus membuka diskusi luas tentang keadilan dan kemanusiaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: