Istana Respon Fakta Persidangan Budi Arie Terima Duit Judi Online Saat Jabat Menkominfo

 Istana Respon Fakta Persidangan Budi Arie Terima Duit Judi Online Saat Jabat Menkominfo

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi-Disway/Anisha Aprilia -

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Istana langsung merespon fakta persidengan yang menyebut Budi Arie Setiadi menerima duit dari judi online saat menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office atau PCO) Hasan Nasbi menyebut pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berlangsung. 

Diyakininya proses hukum tentang judi online tersebut bisa membuat semuanya menjadi terang benderang.

BACA JUGA:Dibongkar di Persidangan, Budi Arie Setiadi Dapat 50% Persen Keuntungan Amankan Situs Judi Online

"Pemerintah itu menghormati proses hukum. Jadi, biarkan saja proses hukum ini berjalan. Dan kita yakin proses hukum ini akan membuka semuanya dengan terang benderang. Jadi, yang salah akan dibilang salah di situ. Yang tidak bersalah juga jangan dipaksakan jadi salah, kan. Yang tidak bersalah juga nanti tentu akan terbukti tidak bersalah," kata Hasan di kantornya, Senin, 19 Mei 2025.

Ia meminta agar semua pihak menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Ia pun mengaku tak akan intervensi proses hukum tersebut.

"Jadi, kita tunggu saja proses-proses seperti ini. Dan kita harapkan masyarakat, teman-teman media juga memantau ini dengan proper. Jadi, kita tunggu keputusan pengadilannya sehingga kita tidak mendahului keputusan pengadilan. Jadi, yang ada sekarang itu kita pantau saja," imbuhnya.

"Jadi, kalau dari pemerintah menghormati proses hukum dan tidak mengintervensi proses hukum itu sendiri," lanjutnya.

Ia pun mempersilahkan aparat penegak hukum apabila ingin memanggil Budi Arie. Namun, ia mengatakan saat ini pihaknya mengikuti proses hukum.

"Ya, ikuti saja prosedur hukum. Kita kan enggak mengintervensi proses hukum. Makanya saya bilang, yang salah akan kelihatan salah ketika proses hukum ini berjalan. Yang tidak salah juga jangan dipaksain bersalah. Yang tidak salah juga akan kelihatan tidak bersalah kalau dalam proses hukum kan gitu," ujarnya.

BACA JUGA:Budi Arie Setiadi Terseret Isu Judi Online: Bagaimana Statusnya?

Sebelumnya, nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi disebut berkali-kali dalam dakwaan kasus pengamanan judi online di Kementerian Komunikasi dan Informatika (sekarang Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi).

Adapun terdakwa dalam persidangan itu adalah Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

Dimana dalam persidangan itu, Budi Arie disebut menerima 50 Persen Keuntungan ’Jaga’ Situs Judol.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait