Judi Online Makin Marak di 2025, Lebih dari 11 Juta Pemain: Pemerintah Dinilai Kalah Cepat
Ilustrasi judi online-Berbagai sumber-
Ia juga menyinggung aksi Polri yang sampai harus menangkap pelaku judi online lintas negara hingga ke Malaysia—sebuah bukti bahwa sindikat perjudian bekerja lintas batas dan anonim.
Achmad menyarankan pendekatan multi-level dan kolaboratif untuk mengatasi judi online:
- Penegakan hukum yang lebih tegas dan terpadu
- Edukasi dan literasi digital kepada masyarakat
- Rehabilitasi pecandu judi digital
- Pemanfaatan AI dan pemantauan sistemik
- Kemitraan dengan perbankan dan platform digital
“Tanpa langkah komprehensif, upaya pemerintah hanya akan menyentuh permukaannya. Judi online akan terus bermetamorfosis dan mengakali regulasi yang ada,” tutup Achmad.
BACA JUGA:Buntut Marak Skincare Ilegal: Nikita Mirzani Minta BPOM Dibubarkan, Kepala BPOM: Tak Semudah Itu
Pemerintah juga dinilai perlu memperkuat kerangka hukum yang lebih tinggi dan adaptif, serta menggandeng berbagai pihak, termasuk platform media sosial, ISP, dan bank untuk memutus rantai promosi dan transaksi ilegal.
Teguh menegaskan bahwa kerja sama lintas sektor adalah fondasi penting demi menyelamatkan generasi muda dari jerat judi daring yang makin menggoda dengan iming-iming cuan instan.
Dengan lebih dari 11 juta pemain dan jutaan situs judi yang terus bermunculan, Indonesia menghadapi darurat digital yang tidak bisa diatasi hanya dengan pendekatan konvensional.
Dibutuhkan kesadaran kolektif, strategi holistik, dan komitmen semua pihak agar bangsa ini benar-benar bisa lepas dari jerat judi online.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: