Gebrakan Gubernur NTT Disambut Gembira, Kendaraan Bermotor Bebas Pajak?

Gebrakan Gubernur NTT Disambut Gembira, Kendaraan Bermotor Bebas Pajak?

Gubernur NTT saat menerangkan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor--

Radarpena.disway.id, Jakarta - Kabar gembira untuk masyarakat Provinsi NTT.

Bagaimana tidak belum genap 100 Hari sudah membuat gebrakan-gebrakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Kali ini Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena akan menghapus tunggakan pajak kendaraan bermotor.

 

Hal ini terkuak Coffee Morning Gubernur dengan awak media Tema: Kolaborasi Membangun Nusa Tenggara Timur Media Sebagai Mitra Pembangunan Menyatukan Narasi Dalam Semangat “Ayo Bangun NTT” bersama media massa, di Rumah Jabatan Gubernur NTT, Sabtu pagi (10/5/25).

“Program pemutihan pajak kendaraan ini berlaku, pajak kendaraan bermotor menunggak lebih dari 2 tahun, cukup bayar pokok pajak 2 tahun saja, beserta pembebasan dendanya dan lain-lain,” jelas Gubernur NTT.

BACA JUGA:Kedepankan Kualitas, GWM Sukses Bukukan Penjualan Lebih dari 100.000 Unit Kendaraan

BACA JUGA:Waspada! Ini 5 Dampak Buruk Jika Mengisi Oli Mesin Terlalu Banyak

Ditegaskannya, Program tersebut bertujuan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.

Dalam program pemutihan pajak kendaraan ini masyarakat diberikan kemudahan insentif pembebasan dan/atau keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor kedua (BBNKB-II) dan pajak progresif.

BACA JUGA:8 Rekomendasi Mobil Bekas Cicilan Rp2 Jutaan Terbaik Mei 2025, Wujudkan Miliki Kendaraan Impian

BACA JUGA:Kelebihan Mobil Hidrogen: Efisiensi Energi dan Tekno Ramah Lingkungan sedang Tunggu Investor

Menurut Gubernur Melki, program pemutihan pajak ini diselenggarakan dalam rangka meringankan beban perekonomian masyarakat NTT sehingga memberikan kemudahan masyarakat NTT dapat segera memenuhi kewajiban pajak atas kendaraan bermotor. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait