11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juni 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juni 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Jangan sampai kelewatan Jadwal Pemutihan PKB--

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Punya tunggakan pajak kendaraan? Jangan panik dulu!

Kabar gembira datang bagi para pemilik kendaraan bermotor di Indonesia. Memasuki bulan Juni 2025, sejumlah provinsi kembali mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Program ini menjadi angin segar karena menawarkan pembebasan denda serta potongan menarik terhadap Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Menariknya lagi, para pemilik kendaraan cukup membayar pokok pajak tahun berjalan tanpa harus menanggung beban denda atau tunggakan tahun-tahun sebelumnya. Simpel, mudah, dan pastinya sangat membantu!

Nah, provinsi mana saja yang menjalankan diskon pajak kendaraan bermotor pada Juni 2025? Berikut ulasan lengkapnya.

11 Provinsi yang Menggelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Juni 2025

1. Aceh

Pemerintah Provinsi Aceh memperpanjang program pemutihan pajak progresif hingga 31 Desember 2025.

Tak hanya itu, masyarakat juga dibebaskan dari bea balik nama kendaraan bekas.

Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Gubernur Aceh Nomor 31 Tahun 2024.

2. Banten

Warga Banten bisa menikmati program pemutihan hingga 30 Juni 2025.

Diskonnya juga lumayan besar, yakni:

12,15% untuk pokok PKB

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait