Ogah Putihkan Tunggakan Pajak Mobil, Gubernur Pramono Anung: Akan Saya kejar, Mereka Orang Kaya

Ogah Putihkan Tunggakan Pajak Mobil, Gubernur Pramono Anung: Akan Saya kejar, Mereka Orang Kaya

Gubernur DKI jakarta Pramono Anung tegaskan tak ada toleransi bagi penunggak pajak mobil -cahyono-radarpena.co.id

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa Pemprov DKI tidak akan mengadakan program pemutihan untuk denda pajak kendaraan roda empat yang menunggak.

Dalam acara Halal Bihalal PWNU DKI Jakarta di Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (27/4/2025), politikus PDI Perjuangan ini menegaskan komitmennya untuk mengejar para penunggak pajak kendaraan bermotor.

"Orang yang punya mobil tapi tidak mau bayar pajak, saya tidak akan putihkan. Saya akan kejar mereka untuk membayar," ujar Pramono dengan tegas.

BACA JUGA:Link Live Streaming MotoGP Spanyol 2025: Marc Marquez Diprediksi Juara

Pramono Anung menjelaskan, mayoritas kendaraan yang menunggak pajak adalah mobil kedua atau ketiga, yang artinya dimiliki oleh warga dari kalangan mampu.

Oleh karena itu, ia lebih memilih memprioritaskan kebijakan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat kecil.

"Kebanyakan penunggak ini adalah pemilik mobil kedua atau ketiga. Saya ingin fokus membantu masyarakat bawah agar mendapatkan lebih banyak kemudahan," ungkapnya.

Tidak Ada Toleransi untuk Penunggak Pajak

Menurut Pramono, pemilik mobil sudah mendapatkan berbagai fasilitas dan kemudahan dari pemerintah. Karena itu, tidak ada alasan untuk mengabaikan kewajiban membayar pajak.

BACA JUGA:Dedi Mulyadi Debat dengan Remaja Bekasi Korban Gusur: Ekonomi Sulit Gaya Selangit

"Sudah punya mobil, sudah menikmati fasilitas, masa masih tidak mau bayar pajak? Tidak bisa begitu," tegasnya.

Pernyataan tegas Gubernur Pramono ini menjadi sinyal bahwa DKI Jakarta akan semakin memperketat pengawasan dan penagihan terhadap pajak kendaraan bermotor, khususnya untuk kendaraan yang tergolong mewah atau milik warga mampu.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait