Polri Gencet Bandar Narkoba Lewat TPPU, Aset Jaringan Ko Erwin Disita, Strategi 'Pemiskinan' Mulai Digencarkan
Polri gencarkan TPPU untuk memiskinkan bandar narkoba. Kasus Ko Erwin jadi sorotan setelah aset dan aliran dana mulai diburu.--
Langkah Bareskrim menandai pesan keras terhadap pelaku narkotika. Penindakan tidak lagi berhenti di penjara, tetapi bergerak ke pemutusan kekuatan ekonomi sindikat.
Kasus Ko Erwin menjadi gambaran bagaimana pendekatan baru itu mulai dijalankan.
Dari penelusuran aliran dana, penangkapan pihak terkait, hingga penyitaan aset, pola penanganan bergerak lebih agresif.
Bagi aparat, perang melawan narkoba kini bukan hanya soal memburu bandar, tetapi juga melumpuhkan mesin keuangan yang membuat jaringan itu hidup.
Jika strategi ini terus diperluas, penanganan narkotika berpotensi memasuki fase baru yang jauh lebih menekan sindikat dari hulunya. - Rafi Adhi -
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: