Buruh Protes UMP 2026, Airlangga Hartarto: UMP Itu Jaring Pengaman, Bukan Gaji Ideal

Buruh Protes UMP 2026, Airlangga Hartarto: UMP Itu Jaring Pengaman, Bukan Gaji Ideal

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto -Istimewa-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Gema protes buruh yang menuntut revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 di Jakarta akhirnya sampai ke telinga pemerintah.

Menanggapi gejolak tersebut, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan pernyataan tegas terkait fungsi sebenarnya dari angka yang sedang diperdebatkan itu.

Airlangga mengingatkan publik bahwa UMP sejatinya adalah jaring pengaman sosial (safety net), bukan standar gaji untuk semua level karyawan.

BACA JUGA:UMP Jawa Tengah 2026 Naik 7,28 Persen, UMK Semarang Tertinggi Tembus Rp3,7 Juta, Ini Daftar Lengkapnya

"UMP itu kan upah minimum. Besarannya sudah diputuskan dengan formula jelas: inflasi ditambah indeks dikalikan pertumbuhan ekonomi," ujar Airlangga saat ditemui di Jakarta Selatan (26/12).

Pemerintah mengeklaim telah menunjukkan keberpihakan kepada buruh dengan mendongkrak Indeks Alfa ke kisaran 0,5 hingga 0,9 persen. Angka ini diharapkan menjadi penawar di tengah terjepitnya daya beli masyarakat akibat inflasi.

3 Fakta di Balik Kebijakan UMP 2026:

1. Khusus untuk "Pendatang Baru" Airlangga menekankan bahwa UMP ditujukan bagi pekerja pemula atau fresh graduate dengan masa kerja di bawah satu tahun. Baginya, pekerja senior seharusnya dibayar berdasarkan skala upah berbasis produktivitas, bukan lagi terpaku pada standar minimum.

2. Kawasan Industri Sudah "Lari" Lebih Jauh Meski UMP sering dianggap kecil, Airlangga menyebut realitas di lapangan menunjukkan bahwa banyak sektor padat modal dan kawasan ekonomi khusus sudah memberikan gaji jauh di atas standar UMP. Artinya, UMP hanyalah titik start, bukan garis finis pengupahan.

3. Keseimbangan yang Sulit Penetapan UMP 2026 diklaim sebagai jalan tengah untuk menjaga agar pekerja bisa bertahan hidup, namun di sisi lain tidak membuat dunia usaha gulung tikar akibat beban biaya yang meledak tiba-tiba.

BACA JUGA:Datangkan Maarten Paes, Persib Bandung Siap Pecahkan Rekor Transfer Pemain

Buruh Tetap Melawan: Jakarta Belum "Layak"?

Meskipun pemerintah telah menaikkan variabel perhitungan, serikat pekerja tetap bersuara lantang. Mereka menilai angka yang ditetapkan untuk Jakarta masih jauh dari Standar Hidup Layak (KHL) yang terus meroket.

Kini, bola panas ada di tangan kedua belah pihak. Pemerintah menyatakan tetap membuka ruang dialog, namun serikat buruh mengisyaratkan bahwa tuntutan mereka untuk kesejahteraan yang lebih nyata tidak akan berhenti begitu saja.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait