Tuntut Kenaikan UMP 2026 hingga 10,5 Persen, Buruh Siap Gelar Aksi Nasional 22 November
Presiden Partai Buruh Said iqbal-Chandra Pratama-radarpena.co.id
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Gelombang protes buruh kembali bersiap mengguncang kota-kota industri di Indonesia. Ratusan ribu pekerja dari berbagai sektor dijadwalkan turun ke jalan dalam aksi unjuk rasa nasional pada 22 November 2025, sehari setelah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.
Aksi ini digalang oleh Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Presiden KSPI, Said Iqbal, menegaskan bahwa aksi besar ini akan digelar serentak di berbagai daerah industri.
“Ratusan ribu buruh di seluruh kota industri akan turun ke jalan pada 22 November,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers daring, dikutip dari Detik Finance, Selasa (18/11).
BACA JUGA:Ribuan Buruh Kepung DPR, Tuntut Kenaikan Upah dan Penghapusan Outsourcing
Penolakan Formula UMP: Kenaikan 3,75 Persen Dinilai Tidak Layak
Pemicu aksi ini adalah keberatan terhadap formula baru penetapan UMP 2026 yang disebut sedang disiapkan Kemnaker. Dari informasi Dewan Pengupahan, pemerintah disebut menggunakan indeks tertentu sebesar 0,2, sehingga kenaikan UMP tahun depan diperkirakan hanya 3,75 persen, atau selisih sekitar Rp100 ribu dari upah saat ini.
Said Iqbal menilai formula tersebut tidak adil karena kenaikan itu lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,12 persen.
“Kenaikan upah minimum hanya 3,75 persen. Tidak sebanding dengan kondisi ekonomi,” tegasnya.
Serikat buruh mendesak agar UMP 2026 naik minimal 6,5 persen hingga 10,5 persen, yang mereka anggap sebagai nilai kenaikan paling realistis untuk memenuhi kebutuhan hidup layak.
Aksi Dipusatkan di Istana Negara dan DPR
Di Jakarta, massa buruh akan memusatkan aksi di Istana Negara dan Gedung DPR RI. Said menyebut aksi serentak ini berpotensi mengganggu aktivitas sejumlah kawasan industri, mengingat besarnya jumlah pekerja yang akan turun ke jalan.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli belum bersedia membeberkan formula maupun besaran kenaikan UMP 2026. Ia hanya menyampaikan bahwa pemerintah masih terus melakukan komunikasi dengan berbagai pihak.
“Kita terus melakukan dialog sosial… Tunggu saja pengumuman 21 November,” kata Yassierli, Rabu (12/11).
Pengumuman resmi pada 21 November akan menjadi penentu apakah aksi besar buruh pada 22 November tetap berlangsung sesuai rencana atau tidak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: