KSPI Buka Dialog soal UMP Jakarta 2026, Tapi Aksi Buruh Tetap Menggelora Akhir Desember

KSPI Buka Dialog soal UMP Jakarta 2026, Tapi Aksi Buruh Tetap Menggelora Akhir Desember

Presiden Partai Buruh Said iqbal-Chandra Pratama-radarpena.co.id

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) merespons ajakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno untuk berdialog terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 sebesar Rp5.729.876.

Meski pintu komunikasi dinyatakan terbuka, KSPI memastikan gelombang aksi besar buruh tetap akan digelar pada 29–30 Desember 2025.

Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan, kesediaan berdiskusi tidak berarti membatalkan konsolidasi nasional yang telah dirancang jauh hari.

“Kami siap duduk bersama mencari solusi, seperti yang disampaikan Wagub DKI. Tapi aksi tetap berjalan,” ujar Said Iqbal, Minggu (28/12/2025).

BACA JUGA:Malam Tahun Baru 2026, Kawasan Sudirman–Thamrin hingga Senayan Ditutup, Ini Skema Rekayasa Lalu Lintasnya

Ribuan Buruh Siap Kepung Istana, Puncak Aksi Libatkan 10 Ribu Motor

Menurut Said, ribuan buruh dari berbagai wilayah akan turun ke jalan dan memusatkan aksi di Istana Kepresidenan. Aksi dirancang berlangsung dua hari dengan eskalasi massa yang meningkat.

“Pada 29 Desember sekitar 1.000 orang. Puncaknya 30 Desember, kami akan mengerahkan sekitar 10 ribu sepeda motor,” ungkap Presiden Partai Buruh tersebut.

KSPI menilai penetapan UMP Jakarta belum mencerminkan kebutuhan hidup layak buruh ibu kota, sehingga protes dinilai sebagai langkah yang tak terhindarkan.

Pemprov DKI Tegaskan UMP Bukan Keputusan Sepihak

Menanggapi penolakan tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menegaskan bahwa besaran UMP Jakarta 2026 telah melalui proses panjang dan tidak ditetapkan secara sepihak oleh pemerintah daerah.

BACA JUGA:Libur Nataru, Kemenhub Ajak Masyarakat Cek Kelaikan Bus Demi Keselamatan

“Di Dewan Pengupahan ada unsur pemerintah, buruh, dan pengusaha. Pergub yang dikeluarkan gubernur adalah hasil dari proses yang panjang dan kolektif,” kata Rano saat ditemui di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Ia menekankan bahwa Pemprov DKI tetap menghormati hak buruh untuk menyampaikan aspirasi, termasuk melalui aksi unjuk rasa.

Dialog dan Jalur Hukum Tetap Terbuka

Rano Karno kembali mengajak KSPI dan elemen buruh lainnya untuk mengedepankan dialog serta menempuh jalur hukum yang tersedia jika masih terdapat keberatan terhadap kebijakan UMP.

“Demo itu hak, protes juga hak. Ada mekanisme hukum seperti pengadilan atau PTUN. Tapi kami tetap membuka ruang dialog,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait