Pemprov DKI Pertimbangkan Perluasan Beasiswa KJMU hingga S2 Mulai 2026
Beasiswa S2 pemilik KJMU--
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengkaji rencana baru yang cukup ambisius: memperluas program beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) hingga jenjang magister (S2) mulai tahun 2026. Selama ini, KJMU hanya diberikan kepada mahasiswa berprestasi hingga tingkat S1.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Nahdiana, mengungkapkan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan internal. Keputusan final nantinya akan sangat dipengaruhi oleh kondisi anggaran daerah.
Rencana perluasan KJMU S2 ini muncul di tengah tantangan besar: penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Akibat pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat, APBD DKI yang semula diproyeksikan mencapai Rp95 triliun—turun menjadi Rp81,3 triliun, atau sekitar Rp10 triliun lebih rendah dari APBD 2025.
“Semua masih dalam proses karena bergantung pada ketersediaan anggaran,” kata Nahdiana usai menghadiri pelepasan penerima beasiswa LPDP di Jakarta Utara, Rabu (26/11/2025).
BACA JUGA:Sah! Jakarta Larang Penjualan Daging Anjing dan Kucing, Ini Sanksi Tegas bagi Pelanggarnya
Ia menambahkan, jika program ini mendapat lampu hijau, tahap awal beasiswa S2 rencananya diberikan kepada 100 mahasiswa. Sementara itu, kampus tujuan—baik dalam maupun luar negeri—serta daftar jurusan masih menunggu pembahasan lanjutan.
Pemprov DKI Berencana Bentuk LPDP Jakarta
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengungkapkan bahwa Pemprov DKI tengah menyiapkan skema baru berupa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Jakarta. Program ini akan menjadi pengembangan KJMU agar mampu menjangkau pendidikan spesialis dan jenjang lebih tinggi.
BACA JUGA:WhatsApp Rilis Fitur Status Teks Pendek 'About' Mirip Instagram Notes
Melalui LPDP Jakarta, pemerintah daerah ingin memberikan peluang beasiswa kepada mahasiswa kedokteran asal Jakarta, termasuk untuk mengambil pendidikan spesialis di luar negeri. Namun, beasiswa ini hanya diperuntukkan bagi pemegang KTP DKI.
“Kalau harus keluar negeri untuk spesialis, kami akan memberikan kesempatan itu melalui beasiswa LPDP DKI Jakarta,” kata Rano.
Ia menegaskan bahwa rencana ini tetap harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. “LPDP pusat menggunakan APBN, sementara kami mengatur berdasarkan kemampuan APBD,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: