Geger Poster Horor 'Aku Harus Mati' Dicopot Paksa di Jakarta, Pemprov DKI: Ganggu Mental Anak!
Pemprov DKI Jakarta resmi mencopot poster film "Aku Harus Mati" di Harmoni hingga Daan Mogot karena dinilai menyeramkan dan merusak mental anak.--
Radarpena.co.id - Ibu kota mendadak panas setelah langkah tegas diambil jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap materi promosi film horor terbaru. Iklan film bertajuk "Aku Harus Mati, Jual Jiwa Demi Harta" resmi ditertibkan karena memicu gelombang protes dari warga yang merasa ngeri dan tidak nyaman saat melintas di jalanan protokol.
Film yang dirilis tepat pada Hari Film Nasional, 2 April 2026 ini, justru menuai polemik bukan karena alur ceritanya, melainkan karena visual posternya yang dianggap terlalu ekstrem untuk konsumsi publik. Keberadaan sosok astral dengan wajah biru dan mata merah berdarah di baliho raksasa dinilai melanggar batas kepatutan ruang publik Jakarta.
Viral Protes di Media Sosial: Visual "Aku Harus Mati" Dinilai Ekstrem
Aksi pencopotan ini berawal dari keresahan praktisi kesehatan yang menyuarakan pendapatnya melalui platform Threads. Akun @dr.piprim secara terbuka meminta atensi dari Presiden RI terkait dampak psikologis visual film "Aku Harus Mati" terhadap generasi muda. Muncul kekhawatiran besar bahwa gambar-gambar menyeramkan tersebut bisa memperburuk tren masalah kesehatan mental di kalangan remaja.
Visual makhluk halus yang meneteskan darah tersebut dianggap tidak ramah anak dan bisa memicu trauma atau ketakutan berlebih. Sebagai respon atas laporan masyarakat yang masif, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengambil tindakan lapangan untuk menurunkan materi iklan tersebut.
“Total ada tiga lokasi yang sudah kami tertibkan, yaitu dua lokasi berbentuk banner dan satu lokasi videotron. Pemprov DKI Jakarta akan terus memantau situasi di lapangan dan memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” tegas Yustinus dalam keterangannya, Minggu (5/4/2026).
Cek Lokasi Penertiban Iklan "Aku Harus Mati" di Jakarta
Bagi Anda yang sering melintas di area Jakarta Barat dan Pusat, berikut adalah titik-titik yang sebelumnya terpasang poster film "Aku Harus Mati" dan kini telah dibersihkan oleh petugas:
- Jalan Puri Kembangan: Penertiban dilakukan pada banner fisik yang terpasang di pinggir jalan.
- Jalan Daan Mogot Km 11 (Jembatan Gantung): Area padat lalu lintas ini juga sudah steril dari promosi film tersebut.
- Perempatan Harmoni: Petugas mematikan dan mencopot tayangan iklan pada videotron di depan Pos Polisi Harmoni.
Yustinus menekankan bahwa setiap materi komunikasi di ruang terbuka wajib memperhatikan aspek inklusivitas. Jakarta sebagai kota global harus tetap menjadi tempat yang nyaman bagi semua warga, termasuk anak-anak yang belum memiliki filter terhadap konten dewasa atau horor yang berlebihan.
Peringatan Keras Pemprov DKI untuk Industri Perfilman
Kejadian ini menjadi sinyal kuat bagi para produser film agar lebih selektif dalam menempatkan materi promosi. Pemprov DKI Jakarta memastikan tidak akan ragu melakukan penertiban susulan jika masih ditemukan iklan film "Aku Harus Mati" atau judul lainnya yang memiliki visual serupa di lokasi-lokasi yang tidak semestinya.
"Langkah penertiban ini diharapkan dapat meredakan keresahan warga sekaligus menjaga ketertiban serta kualitas ruang publik di Jakarta," tutup Yustinus. Upaya ini menjadi solusi untuk menyeimbangkan antara hak berekspresi industri kreatif dengan hak masyarakat atas lingkungan yang aman secara psikologis.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: