Kendaraan Dinas DKI Pakai Pelat Putih di Puncak, Pemprov Buka Suara
Kendaraan dinas pemprov DKI kedapatan pakai plat putih saat melintas di kawsan Puncak.--
radarpena.co.id - Polemik kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali jadi sorotan publik. Sebuah mobil berpelat merah kedapatan menggunakan pelat putih saat melintas di kawasan Puncak, Jawa Barat, pada libur panjang Paskah, Sabtu, 4 April 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Uus Kuswanto, akhirnya memberikan penjelasan terkait kejadian tersebut. Ia menyebut kendaraan itu digunakan untuk kebutuhan pembuatan konten promosi.
“Berdasarkan laporan dari Pak Kaban BPAD, bahwa yang bersangkutan kebetulan di hari libur sedang melaksanakan untuk konten, konten kegiatan untuk promosi,” ujar Uus saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Selasa, 7 April 2026.
Digunakan untuk Promosi Aset di Cimacan
Uus menjelaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta memiliki aset di kawasan Cimacan, Jawa Barat. Saat kegiatan pembuatan konten dilakukan di lokasi tersebut, kendaraan dinas ikut digunakan sebagai bagian dari aktivitas tersebut.
Namun, penggunaan kendaraan bukan menjadi masalah utama. Perhatian publik justru tertuju pada penggantian pelat kendaraan dari merah menjadi putih saat digunakan di luar daerah.
Penggantian Pelat Masih Didalami
Saat ditanya alasan perubahan pelat kendaraan, Uus menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman. Ia menyebut Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) tengah memeriksa kasus tersebut secara internal.
“Mungkin nanti yang sedang didalami terkait dengan masa teguran yang disampaikan dari BPAD,” kata Uus.
Pemeriksaan ini membuka kemungkinan adanya sanksi bagi pihak yang terlibat, tergantung hasil investigasi yang sedang berjalan.
Viral di Media Sosial, Polisi Sempat Hentikan Kendaraan
Kasus ini mencuat setelah sebuah video viral di media sosial. Akun Threads @teguhooper mengunggah rekaman yang memperlihatkan polisi menghentikan mobil Suzuki Ertiga berpelat B 1732 PQG di kawasan Puncak.
Petugas mencurigai kendaraan tersebut karena kode pelat biasanya digunakan untuk kendaraan dinas. Namun, mobil itu justru menggunakan pelat putih.
Saat diperiksa, pengemudi mengaku sengaja mengganti pelat agar tidak mencolok. Polisi kemudian menegaskan bahwa kendaraan tersebut merupakan milik pemerintah yang seharusnya menggunakan pelat merah.
BPAD Minta Maaf dan Tegaskan Pelanggaran
Kepala BPAD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, membenarkan bahwa mobil tersebut merupakan aset pemerintah. Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Atensi dan masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Faisal Syafruddin.
Ia menegaskan bahwa tindakan mengganti pelat kendaraan dinas jelas melanggar aturan yang berlaku.
Evaluasi dan Pengawasan Akan Diperketat
Saat ini, BPAD tengah melakukan pemeriksaan internal dan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk menelusuri lebih lanjut kejadian tersebut.
Faisal menambahkan bahwa peristiwa ini akan menjadi bahan evaluasi penting. Ke depan, pengawasan terhadap penggunaan kendaraan dinas akan diperketat, sekaligus mendorong disiplin pegawai dalam mematuhi aturan.
Langkah ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset pemerintah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: antara