Ratusan Polisi Kawal Aksi KSPI–Partai Buruh di Jakarta, Ini Tuntutannya
Aparat kepolisian menurunkan ratusan personel guna mengamankan aksi demonstrasi yang digelar Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh di wilayah Jakarta Pusat -Foto: Disway-
Radarpena.co.id – Aparat kepolisian menurunkan ratusan personel guna mengamankan aksi demonstrasi yang digelar Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh di wilayah Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E.P. Hutagalung menyampaikan, sebanyak 685 personel gabungan dikerahkan untuk memastikan kegiatan penyampaian aspirasi tersebut berjalan aman dan kondusif.
"Kami menyiapkan 685 personel untuk pelayanan dan pengamanan aksi unjuk rasa hari ini," ujarnya kepada awak media, Kamis (15/1/2026).
Aksi direncanakan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB dengan lokasi awal di Gedung DPR RI, kemudian massa bergerak menuju Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.
Peserta unjuk rasa berasal dari unsur KSPI dan Partai Buruh. Dalam aksi tersebut, Presiden KSPI yang juga menjabat sebagai Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dijadwalkan menyampaikan sejumlah tuntutan utama.
Salah satu tuntutan yang disuarakan adalah permintaan revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 agar ditetapkan sebesar 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) atau setara Rp5,89 juta per bulan. Selain itu, buruh juga mendesak penerapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI 2026 sebesar 5 persen di atas KHL.
Tak hanya itu, massa aksi turut menuntut revisi Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat terkait penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di 19 daerah, agar dikembalikan sesuai rekomendasi para bupati dan wali kota.
Isu lain yang diangkat dalam aksi ini mencakup desakan kepada DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru, serta penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Wacana tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip demokrasi dan berpotensi merugikan kepentingan rakyat, khususnya kalangan buruh.
Kapolres Metro Jakarta Pusat pun mengimbau agar seluruh peserta aksi menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk mengantisipasi kemungkinan kepadatan lalu lintas di sekitar kawasan DPR RI dan Kemnaker selama kegiatan berlangsung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: