Pembahasan UMP Jakarta Rampung Hari Ini

Pembahasan UMP Jakarta Rampung Hari Ini

Rumusan Upah Minimum Provinsi--

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menargetkan pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) dapat dirampungkan hari ini agar hasilnya segera diumumkan kepada publik.

Pramono menyampaikan, saat ini proses pembahasan masih berlangsung dan diharapkan bisa tuntas dalam waktu dekat. Ia menegaskan telah memberikan batas waktu agar keputusan UMP dapat diambil pada hari yang sama.

“Sekarang pembahasannya sedang berjalan. Mudah-mudahan hari ini bisa selesai, karena saya memang memberi target agar rampung hari ini,” ujar Pramono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Senin.

Menurutnya, hari ini menjadi tahap akhir pembahasan yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebagai mediator antara kepentingan pengusaha dan buruh.

BACA JUGA:Kecelakaan Maut Bus Cahaya Trans di Tol Krapyak, 16 Tewas, Berikut Daftar Identitas Korban

Dalam proses tersebut, Pemprov DKI tetap berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 sebagai acuan utama penetapan UMP.

Pramono menjelaskan, dalam aturan tersebut terdapat rentang penyesuaian sebesar 0,5 hingga 0,9, yang kerap memicu perbedaan pandangan antara kedua pihak.

“Tarik-menarik pasti terjadi, karena rentangnya sudah diatur dalam PP,” ungkapnya.

Meski demikian, Pramono menegaskan Pemprov DKI Jakarta akan mengambil posisi adil dan seimbang, dengan mempertimbangkan kepentingan dunia usaha sekaligus kesejahteraan para pekerja.

BACA JUGA:Jelang Natal 2025, Harga Ayam di Jakarta Melambung

Sebelumnya, Pramono juga menyatakan komitmennya untuk mengumumkan UMP 2026 lebih cepat dibandingkan target yang ditetapkan pemerintah pusat. Ia optimistis Jakarta mampu menyelesaikan proses tersebut lebih awal, meski belum merinci tanggal pengumuman resminya.

Pramono memastikan, UMP 2026 akan mengalami kenaikan. Besarannya, kata dia, akan disesuaikan dengan sejumlah indikator, seperti tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta faktor penunjang lainnya.

“Pasti ada kenaikan. Karena nilai ‘alpha’-nya sudah memiliki rentang, tinggal disesuaikan dengan kondisi ekonomi,” tutup Pramono.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait