Pemerintah Tetapkan Jumat Jadi Hari WFH ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Tetapkan Jumat Jadi Hari WFH ASN, Ini Alasannya

Pemerintah tetapkan Jumat sebagai hari WFH bagi ASN.--

radarpena.co.id - Pemerintah resmi menetapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini berlaku untuk instansi pusat maupun daerah dan mulai diterapkan 1 April 2026, dengan evaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan alasan pemilihan hari Jumat. Menurutnya, tingkat kesibukan ASN lebih ringan pada hari Jumat dibandingkan hari kerja lainnya. Bahkan di banyak instansi, beban kerja hanya mencapai setengah dari hari Senin hingga Kamis.

"Kita pilih hari Jumat karena memang hari Jumat kan setengah (beban kerja). Artinya tidak sepenuh dari Senin sampai dengan Kamis," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa, 31 Maret 2026.

Alasan Pemerintah Memilih Hari Jumat untuk WFH ASN

Selain faktor beban kerja yang lebih ringan, pemilihan Jumat juga mengikuti praktik kementerian yang sudah menerapkan kerja empat hari dalam seminggu dengan dukungan sistem digital. Pola ini semakin relevan setelah pandemi COVID-19, ketika fleksibilitas kerja menjadi hal penting.

Dengan WFH setiap Jumat, pemerintah berharap ASN tetap produktif, namun memiliki waktu kerja yang lebih fleksibel tanpa mengurangi kinerja instansi.

Sektor yang Tetap Berjalan Normal

Meskipun ASN WFH setiap Jumat, pelayanan publik dan sektor strategis tetap beroperasi seperti biasa. Airlangga menegaskan:

"Tetapi pelayanan publik itu tetap berjalan, dan kegiatan produktif termasuk perbankan, pasar modal dan yang lain itu tetap berjalan. Dan itu dipersilahkan untuk yang di kantornya mereka mengatur dengan aplikasi tertentu."

Sektor yang dikecualikan meliputi:

  • Layanan publik: kesehatan, keamanan, kebersihan
  • sektor strategis: industri, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan

Kebijakan ini memastikan stabilitas ekonomi dan pelayanan masyarakat tetap terjaga, meski sebagian ASN bekerja dari rumah.

Pengaturan WFH untuk Sektor Swasta

Selain ASN, pemerintah mendorong sektor swasta menerapkan WFH dengan penyesuaian karakteristik masing-masing perusahaan. Pengaturan ini diatur melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan, sehingga fleksibilitas dan produktivitas tetap terjaga di dunia usaha.

Dampak WFH untuk Sektor Pendidikan

Di bidang pendidikan, pemerintah menegaskan bahwa kegiatan belajar-mengajar tetap tatap muka lima hari seminggu untuk jenjang dasar hingga menengah. Semua aktivitas pendidikan, termasuk olahraga dan ekstrakurikuler, berjalan normal.

Untuk pendidikan tinggi, pelaksanaan WFH menyesuaikan kebijakan dari Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), terutama untuk mahasiswa semester empat ke atas.

Airlangga menambahkan:
"Sektor pendidikan tetap melakukan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka, yaitu luring secara normal di seluruh jenjang pendidikan dasar hingga menengah. Lima hari dalam seminggu, dan tidak ada pembatasan untuk kegiatan ajang olah raga terkait dengan prestasi maupun ekstrakulikuler lainnya."

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait