Layanan Publik Jadi Prioritas, Pemkot Semarang Masih Kaji Kebijakan WFH ASN Tiap Jumat
Pemkot Semarang belum terapkan aturan WFH tiap Jumat bagi ASN.--
radarpena.co.id - Pemerintah Kota Semarang mengambil langkah hati-hati terkait wacana bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hingga saat ini, pihak pemerintah kota belum menerapkan aturan bekerja secara daring setiap hari Jumat tersebut karena masih mendalami dampaknya terhadap penghematan energi dan efektivitas kerja.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menegaskan bahwa keputusan ini membutuhkan pertimbangan matang.
Ia ingin memastikan bahwa transformasi budaya kerja ini benar-benar membawa manfaat nyata, bukan sekadar mengikuti tren tanpa hasil yang terukur.
Fokus pada Efektivitas dan Penghematan Energi
Agustina menjelaskan bahwa saat ini jajaran Pemkot Semarang sedang merapatkan aturan dari pemerintah pusat tersebut. Ia menekankan bahwa standar pelayanan masyarakat tetap menjadi indikator utama dalam setiap kebijakan baru.
"Saya minta untuk dirapatkan, sekaligus kita minta supaya ada aksi yang spesifik tidak hanya WFH. Intinya adalah dimana pun bekerja, pelayanan di Kota Semarang ini, nomor satu tidak boleh terganggu," tegas Agustina di Semarang, Jumat, 10 April 2026, dikutip Antara.
Situasi pada Jumat ini juga menjadi contoh nyata pentingnya kehadiran fisik pegawai. Pemkot Semarang memiliki agenda besar yang melibatkan ratusan orang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Polrestabes Semarang. Kehadiran ASN di lapangan sangat krusial untuk memastikan koordinasi antarlembaga berjalan lancar.
Inovasi Penghematan Lewat Pemangkasan BBM
Alih-alih hanya fokus pada lokasi kerja, Wali Kota Semarang justru melirik strategi lain untuk menekan pengeluaran daerah. Ia menyoroti penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bagi jajaran pejabat sebagai target penghematan energi yang lebih spesifik.
Agustina mempertanyakan kaitan antara WFH dengan penghematan jika fasilitas kendaraan dinas masih terus berjalan seperti biasa. Menurutnya, pemangkasan anggaran perjalanan dinas justru bisa menjadi solusi yang lebih konkret.
"Kalau ASN WFH tapi mobil dinas tetap mendapat suplai BBM, dimana proses penghematannya? Intinya, kita menghemat, dengan mengurangi penggunaan bensin untuk mobil dinas," jelasnya.
Saat ini, Pemkot Semarang tengah menghitung skema pengurangan anggaran BBM tersebut. Jika pengkajian selesai, pemerintah akan segera mengumumkan hasil perhitungan dan detail teknis pelaksanaannya kepada publik.
Perbedaan Kebijakan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Langkah Pemkot Semarang ini sedikit berbeda dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sebelumnya, Pemprov Jateng telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor B/000.8.3/3/2026 yang menindaklanjuti arahan Mendagri mengenai transformasi budaya kerja.
Dalam aturan tersebut, sebagian ASN di lingkungan Pemprov Jateng sudah diperbolehkan menerapkan kerja dari rumah setiap hari Jumat.
Kebijakan provinsi ini juga merujuk pada SE Menteri PAN-RB Nomor 2 Tahun 2026. Meski ada payung hukum dari pusat, Pemkot Semarang memilih untuk tetap mengedepankan kualitas pelayanan dan penghematan energi yang lebih terukur di lapangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: