Kasus Keterlibatan Jaringan Peredaran Narkoba Ammar Zoni di Rutan Salemba Masuk Tahap II

Kasus Keterlibatan Jaringan Peredaran Narkoba Ammar Zoni di Rutan Salemba Masuk Tahap II

Ammar Zoni terlibat kasus peredaran narkoba-Tangkapan Layar-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kasus dugaan peredaran narkotika yang menyeret aktor sinetron Ammar Zoni memasuki babak baru.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat telah menyatakan kasus ini naik ke Tahap II, yaitu pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan, termasuk Ammar Zoni dan lima tersangka lainnya.

Plt. Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Pusat, Agung Irwan, mengonfirmasi pelimpahan tersebut dilakukan pada Rabu, 8 Oktober 2025, dan kini kejaksaan tengah mempersiapkan pelimpahan berkas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Kami menerima tersangka dan barang bukti pada Rabu, 8 Oktober 2025,” ujar Agung Irwan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (9/10).

Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba dari Dalam Rutan

Yang membuat kasus ini semakin mencengangkan adalah dugaan keterlibatan Ammar Zoni dalam jaringan peredaran narkotika di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.

Aktor yang memiliki inisial MAA alias AZ ini disebut berperan sebagai penampung narkotika dari luar rutan.

BACA JUGA:Mengenal Aplikasi Zangi, Saluran Rahasia Ammar Zoni Diduga Transaksi Narkoba

BACA JUGA:Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Ammar Zoni Terlibat Jaringan Peredaran di Rutan Salemba

“Tersangka ada enam orang termasuk MAA alias AZ, terlibat peredaran narkotika di dalam Rutan Salemba Jakarta Pusat,” jelas Agung Irwan.

Para tersangka, termasuk Ammar Zoni, diduga menggunakan aplikasi komunikasi terenkripsi bernama Zangi untuk mengatur transaksi narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte) secara rahasia.

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman Berat

Dalam pelimpahan tahap II ini, jaksa membawa sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ganja sintetis.

Rinciannya akan diungkap lebih lanjut dalam proses persidangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait