Ammar Zoni Resmi Dipindahkan ke Nusa Kambangan: Tangan Diborgol, Mata Ditutup

Ammar Zoni Resmi Dipindahkan ke Nusa Kambangan: Tangan Diborgol, Mata Ditutup

Ammar Zoni dipindahkan ke nusa kambangan-Tangkapan Layar-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Aktor yang dulu dikenal lewat sinetron-sinetron populer ini kembali berurusan dengan hukum, dan kali ini, hukuman yang diterimanya jauh lebih berat.

Mantan suami Irish Bella tersebut resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security Karanganyar, Nusakambangan, usai terjerat kasus narkoba untuk keempat kalinya.

Pemindahan dilakukan pada Kamis, 16 Oktober 2025, dan menjadi bagian dari upaya pemerintah menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba termasuk dari dalam penjara.

Ammar Zoni Masuk Daftar Narapidana High Risk

Rombongan petugas gabungan Ditjenpas, Polres Jakarta Timur, dan Mabes Polri mengawal ketat pemindahan enam narapidana berisiko tinggi dari Jakarta ke Nusakambangan, termasuk Ammar Zoni.

Menurut Kasubdit Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, langkah ini merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah dalam perang melawan narkoba.

"Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri dan Pak Dirjen serius. Bahwa siapapun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak tegas," tegas Rika.

Para narapidana high risk, termasuk Ammar Zoni, kini ditempatkan di fasilitas berpengamanan super maksimum.

BACA JUGA:Prediksi Dewa United vs Madura United di Super League 16 Oktober 2025: Banten Warriors Bidik 3 Poin

Di sana, tidak ada perlakuan khusus. Semua akan menjalani program pembinaan dengan sistem pengamanan ekstra ketat.

Riwayat Kasus Narkoba Ammar Zoni

Ammar Zoni bukan nama baru dalam daftar selebritas yang tersandung kasus narkotika. Berikut catatan lengkap kasusnya:

2017 – Pertama kali ditangkap atas kepemilikan narkoba.

Maret 2023 – Kembali ditangkap karena kasus serupa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait