Terungkap! Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Salemba Sejak 3 Januari 2025
Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo-Hasyim Ashari-Disway Grup
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan tajam publik.
Setelah sebelumnya tersandung dua kasus narkoba, kini ia kembali terlibat kasus ketiga yang jauh lebih serius: peredaran narkoba dari dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Salemba).
Kasus ini mengungkap fakta mengejutkan.
Ammar Zoni tidak hanya sebagai pengguna, tetapi diduga kuat menjadi bagian dari jaringan pengedar narkotika yang aktif beroperasi dari balik jeruji besi.
Aktivitas ilegal ini disebut sudah berlangsung sejak awal Januari 2025.
Kronologi Penemuan Berawal dari Sidak Rutin
Keterlibatan Ammar Zoni dalam peredaran narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan terungkap berkat adanya upaya deteksi dini dan penggeledahan rutin yang dilakukan oleh petugas Rutan Salemba.
Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, mengonfirmasi bahwa penggeledahan yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan pada 3 Januari 2025 menjadi awal terungkapnya praktik terlarang ini.
Petugas mencurigai gerak-gerik Ammar Zoni dan beberapa narapidana lain, yang kemudian mengarah pada penemuan barang bukti narkotika di kamar hunian mereka.
"Jadi pada tanggal 3 Januari tersebut peristiwa itu terjadi berdasarkan hasil penemuan dari petugas kami atas nama sodara EHG yang berhasil menemukan narkoba, barang narkoba yang diduga narkoba saat itu kepada warga binaan kami atas nama inisial AS.," kata Wahyu saat konferensi pers, Jumat 10 Oktober 2025.
Peran Ammar Zoni dan Penggunaan Aplikasi Khusus
Plt. Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Agung Irawan, menjelaskan bahwa Ammar Zoni diduga berperan sebagai penampung sabu dan tembakau sintetis dari luar Rutan.
Barang haram tersebut kemudian diserahkan kepada lima tersangka lain di dalam Rutan untuk diedarkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: