Bisnis Haram Narkoba di Rutan Salemba Bocor! Omzet Tembus Rp75 Juta Seminggu, Ammar Zoni Hadirkan Saksi Kunci
Saksi kasus Ammar Zoni bongkar bisnis narkoba Rutan Salemba beromzet Rp75 juta per minggu--
Radarpena.co.id - Skandal besar mengguncang Rutan Salemba! Fakta mengerikan soal peredaran narkotika di balik jeruji besi baru saja terbongkar dalam persidangan lanjutan kasus Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026). Saksi meringankan bernama Andri blak-blakan membongkar betapa sistematisnya bisnis haram ini berjalan di depan mata petugas.
Kabar ini tentu membuat publik geger, apalagi perputaran uang di dalam penjara ternyata mencapai angka fantastis yang bikin geleng-geleng kepala. Ternyata, jeruji besi tidak serta-merta menghentikan langkah para bandar untuk meraup cuan dari barang terlarang tersebut.
Struktur 'Pohon' dan 'Apotik': Rahasia Umum Penghuni Salemba
Andri membeberkan secara detail struktur peredaran narkoba yang sangat rapi. Menurut kesaksiannya, terdapat istilah sandi khusus untuk mengelabui pantauan. Bandar besar mendapatkan julukan ‘Pohon’, sementara kamar-kamar anak buah yang menjadi titik distribusi barang haram tersebut mereka sebut sebagai ‘Apotik’.
Intensitas sirkulasinya pun sangat gila-gilaan. Andri mengungkapkan bahwa stok barang haram di lokasi yang ramai bisa habis dalam waktu singkat demi melayani permintaan para tahanan.
"Kalau dihitung, untuk apotik-apotik yang ramai, satu minggunya bisa sampai dua kantong (sekitar 200 gram)," ungkap Andri di hadapan majelis hakim.
Omzet Gila Rp75 Juta per Minggu, Blok Korupsi Justru Bersih?
Nilai perputaran uang dalam bisnis ilegal ini benar-benar tidak masuk akal. Andri menyebutkan bahwa satu ‘Apotik’ di Blok I saja sanggup mencetak omzet hingga Rp75 juta hanya dalam satu minggu. Bayangkan berapa total nilai transaksi jika seluruh blok dijumlahkan.
Namun, uniknya, praktik bisnis gelap ini ternyata tidak menyentuh seluruh area rutan. Andri mengeklaim ada zona-zona tertentu yang tetap steril dari narkoba, salah satunya adalah blok yang berisi tahanan kasus korupsi.
"Untuk blok penampungan tidak ada apotik. Blok O yang dihuni tahanan korupsi juga tidak ada, itu bersih," tutur Andri menjelaskan peta peredaran di dalam penjara.
Saksi Klaim Oknum Petugas Tutup Mata Demi Aliran Dana
Kesaksian yang paling menyakitkan adalah dugaan keterlibatan atau pembiaran dari oknum petugas. Andri secara berani menyatakan bahwa keberadaan lapak-lapak narkoba ini sebenarnya bukan rahasia bagi para penjaga. Alih-alih memberantas, oknum petugas diduga memilih untuk tidak peduli karena diduga menerima imbalan ilegal.
"Apotik itu kamar yang secara tidak resmi, petugas tutup mata," tegas Andri menyudutkan integritas pengawasan di Rutan Salemba.
Kesaksian ini tentu menjadi tamparan keras bagi sistem pemasyarakatan kita. Bagaimana mungkin bisnis dengan perputaran uang puluhan juta rupiah bisa eksis secara rutin di tempat yang seharusnya menjadi ruang pembinaan? Kini, publik menunggu respons tegas dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas keterlibatan oknum dan memutus rantai 'Pohon' serta 'Apotik' di dalam penjara. - Hasyim Ashari/Disway -
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: