Terekam CCTV, Detik-Detik Tersangka 58 Kg Sabu Kabur dari Polda Jambi

Terekam CCTV, Detik-Detik Tersangka 58 Kg Sabu Kabur dari Polda Jambi

Tersangka 85 Kg Polda Jambi yang Kabur--

radarpena.co.id - Kasus pelarian tersangka narkoba kelas kakap yang melibatkan barang bukti 58 kilogram sabu di Polda Jambi kini memasuki babak baru.

Fakta mengejutkan terungkap bahwa detik-detik pelarian tersangka bernama M. Alung Ramadhan alias Alung ternyata terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV).

Meskipun bukti rekaman tersebut sudah dikantongi pihak kepolisian, hingga saat ini publik belum diperkenankan melihat bagaimana gembong narkoba tersebut berhasil mengelabui petugas di markas kepolisian.

CCTV Rekam Jejak Pelarian Alung

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Erlan Munaji, membenarkan adanya rekaman yang memperlihatkan proses pelarian Alung dari ruang penyidikan.

BACA JUGA:Bansos PKH Cair 10 April 2026, Cek Besaran dan Cara Cek Penerima di Sini!

"Ada CCTV," ujar Erlan singkat saat dikonfirmasi oleh awak media pada Senin (6/4/2026).

Namun, pihak kepolisian masih enggan memberikan rincian lebih lanjut apakah rekaman tersebut akan dibuka secara transparan kepada publik atau tetap menjadi konsumsi internal penyidikan.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Dewa Palguna, mengarahkan segala informasi satu pintu melalui Humas.

Tangan Terikat, Lompat dari Lantai 2

Pelarian Alung tergolong sangat berisiko. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka kabur dengan cara melompat dari jendela lantai dua ruang penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi.

Kondisi tersangka saat itu dilaporkan masih dalam keadaan tangan terikat menggunakan kabel ties. Berikut adalah urutan pelariannya:

BACA JUGA:Serangan Udara Israel di Dekat Sekolah Gaza Tewaskan 10 Orang, Gencatan Senjata Kian Rapuh

  • Memanfaatkan Kelalaian: Alung mengambil celah saat pengawasan petugas lengah di ruang penyidik.
  • Melompat Jendela: Ia nekat melompat dari ketinggian lantai dua gedung.
  • Area Konstruksi: Tersangka mendarat di area bangunan yang belum selesai di belakang gedung Mapolda dan menghilang di kegelapan.

Imbas Kelalaian Petugas: Sanksi Demosi Menanti

Pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia mengakui adanya unsur keteledoran dalam insiden ini. Kombes Erlan Munaji menegaskan bahwa kaburnya Alung adalah murni akibat kelalaian personel yang bertugas.

Akibat insiden memalukan ini, sidang kode etik telah digelar. Salah satu perwira menengah, AKBP Nurbani (mantan Kasubdit III Ditresnarkoba), resmi dijatuhi sanksi:

BACA JUGA:Kapal Tanker Malaysia Lolos Lewati Selat Hormuz, Hasil Diplomasi Intensif

  • Sanksi Demosi: Selama 2 tahun.
  • Mutasi: Dipindahkan ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jambi sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait